JAYAPURA, wartaplus.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengungkapkan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Talenggen merupakan salah satu kelompok kriminal bersenjata yang aktif melakukan kejahatan dalam tiga bulan terakhir di wilayah Tembagapura, Mimika.
Dikatakan, sejak masuk ke wilayah Tembagapura pada Februari 2020 dan bergabung dengan kelompok kriminal pimpinan Jhony Botak, kelompok tersebut sudah melakukan kejahatan sebanyak 11 kali yang menyebabkan ketakutan warga
Serangkaian aksi teror penembakan dilakukan oleh kelompok ini, mulai dari wilayah Tembagapura hingga Kuala Kencana Mimika yang menewaskan sejumlah personil TNI-Polri.
Kapolda mengungkapkan, kelompok ini pertama kali beraksi pada 15 Februari dengan menyandera tiga orang guru di Aroanop Tembagapura dan melakukan penembakan pada 28 Februari yang mengakibatkan satu anggota brimob meninggal dunia di Kampung Zipabera, Distrik Tembagapura.
“ Pada penembakan tersebut, satu anggota brimob atas nama Bharada Doni Priyanto meninggal dunia,” kata kapolda saat memberikan keterangan pers di Timika, Kamis (16/4) sore.
Lanjut Kapolda, aksi selanjutnya yakni pada 2 Maret dengan melakukan penembakan terhadap mobil LWB Patroli Polsek Tembagapura di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura.
Kemudian pada tanggal 5 dan 6 Maret kelompok ini melakukan penembakan Pos TNI 754 dan pembakaran terhadap bangunan di Blok A Opitawak, serta pembakaran terhadap kantor Desa Opitawak.
“ Pada 9 Maret 2020 terlibat aksi kontak tembak dengan Satgas Nemangkawi dan Brimob Satgas Aman Nusa di Kampung Utikini Distrik Tembagapura,” ucapnya.
Selanjutnya pada 13 Maret melakukan pembakaran terhadap Gereja di Opitawak. Tanggal 30 Maret melakukan penembakan terhadap karyawan PT. Freeport Indonesia di area Kuala Kencana yang menewaskan satu WNA asal Selandia Baru.
“ Aksi terakhir yang dilakukan yakni terlibat kontak tembak dengan Satgas Amole Brimob Iwaka dengan KKB Tembagapura tanggal 3 April 2020 dan penembakan terhadap mobil bahan makan dan mobil pengawal di MP 61 Tembagapura tanggal 11 April 2020,” beber kapolda.
Dengan adanya gangguan keamanan yang dilakukan oleh KKB tersebut, maka tim Gabungan TNI-Polri terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap Lekagak Telenggen dan kelompoknya.**