Baru 15 Kabupaten di Papua Lakukan Pleno Penetapan DPT

Launching Maskot Pilgub Papua/Riri

JAYAPURA, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengklaim, sampai saat ini baru 15 kabupaten dari 29 kabupaten dan kota yang telah melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Ketua KPU Papua, Adam Arisoy mengaku, 14 kabupaten yang belum melakukan pleno penetapan, sampai saat ini masih menggelar pemutakhiran data dan kemungkinan akan tuntas dalam waktu dekat.

"Kalau untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilgub Papua itu sudah tuntas. Hanya saja secara keseluruhan proses tahapan program dan jadwal sesuai peraturan KPU nomor 2, itu ada batas waktu penetapan dari DPS, hasil perbaikan sampai DPT," aku Adam di sela sela kegiatan Pleno Penetapan DPT di Jayapura, Jumat (20/4)

Menurut dia, terkait pleno penetapan DPT yang tengah berlangsung, ini untuk melihat proses tahapan yang dilakukan oleh pihak KPU yang ada ditingkat bawah.

Adam menyebutkan, untuk jumlah DPS saat ini yaitu 3.251.047. "Memang ada peningkatan hanya angka ini masih minus Kabupaten Mimika, karena belum dilakukan penetapan DPSnya,” sebutnya

Lanjut Arisoy,memang ada kenaikkan dalam jumlah DPS pada Pilgub 2018, jika dibandingkan di Pilgub tahun 2013 lalu yang hanya mencapai 2 juta lebih. Penambahan jumlah DPS ini juga karena ada pemilih pemula dan juga ada pensiunan TNI/POLRI.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Papua Bidang Hukum Tarwinto, menyatakan, belum diketahui jumlah DPT karena masih dilakukan perekapan dari kabupaten kota. Apalagi untuk Mimika sam sekali belum melakukan penetapan DPS

"Kami juga mengalami kendala, karena putusnya jaringan fiber optik sehingga berpengaruh pada unggah data pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," ungkapnya


“Jadi memang ada bebrapa kendala yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota, baik kordinasi dengan pihak Dukcapil setempat yang belum selesai, pembersihan data-data ganda atau data yang tidak valid itu,
ditambah lagi jaringan internet kita yang saat ini alami gangguan," ungkapnya lagi

Tarwinto menjelaskan, dalam aturan dimana penetapan DPT harus mengggunakan Sidalih dimana semuanya dengan sistem online. Sehingga dengan kondisi ini pihaknya meminta kepada KPU RI Bersabar

"Inikan tinggal pleno DPT dari Kabupaten/ Kota, kumungkinan kita akan lakukuan online data DPT ini diluar Papua nanti. Soal berapa jumlah DPT nanti kita akan ketahui setelah semua Kabupaten/ Kota ini sudah dilakukan Pleno pada hari ini,”pungkasnya.

Pilkada serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Selain Pilkada Gubernur Papua juga akan digelar Pilkada di tujuh Kabupaten antara lain Kabupaten Mimika, Mamberamo Tengah, Jayawijaya, Biak Numfor, Puncak, Paniai dan Deiyai.*