Nekat, Gasak HP di Barak Polisi

Pelaku saat mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Utara/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Gasak empat HP milik anggota polisi di barak Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Papua, Seorang remaja berinisial FFIR ditangkap, Sabtu (4/4) pagi.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari hasil penyilidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara. “Dari hasil pengembangan dan informasi warga, pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan di sepuataran SPN,” tuturnya, Sabtu (4/4) siang.

Kata Kapolsek selain mengamankan pelaku, empat unit handphone yang digasak pun berhasil di sita sebagai barang bukti. “Pelaku dan barang bukti, kami sudah amankan untuk selanjutnya di proses lebih sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek. Lanjut Kapolsek, kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIT, dimana saat kejadian korban sedang tertidur.

“Pelaku masuk melalui pintu dimana korban dalam keadaan tiur. Melihat hal itu pelaku langsung mengasak empat HP dan pergi meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya. Atas perbuatannya, tambah Kapolsek, Pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.*