JAYAPURA,wartaplus.com - Penembakan karyawan PT Freeport yang mengakibatkan seorang WNA menggal dan 6 lainnya luka-luka mengagetkan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey. “Aksi penembakan siang bolong itu kami sesalkan,”ujarnya kepada wartaplus.com, Selasa (31/3) pagi
Dikatakan, apapun namanya kekerasan yang membuat orang lain meninggal kami sesalkan. “Kami sesalkan kejadian ini,”tandasnya. Frits menilai peringatan-peringatan penyerangan kepada PT Freeport inikan sudah disampaikan pihak TPNPB sudah lama. “Harusnya ini bisa di analisis,”sesalnya.
Disinggung apa mereka bisa dikatakan teroris? Mantan jurnalis Jubi angkatan pertama ini menegaskan TPNPB-OPM itu perjuangan mereka jelas, ingin memisahkan diri dan membuat negara. “Mereka bukan memperjuangkan soal agama, ini perjuangan mereka soal ideologi dan ingin memisahkan diri,”tandasnya.
Seperti diberitakan PT Freeport berduka atas meninggalnya salah satu karyawan akibat penembakan tersebut. “Kami sangat berduka atas kehilangan satu orang rekan karyawan yang meninggal dalam kejadian penembakan yang terjadi di area perkantoran PT Freeport Indonesia, di Kuala Kencana, Timika – Papua, Senin (30/3). Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan.”ujar Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Riza Pratama kepada wartaplus.com, Senin sore
Dikatakan, penembakan terjadi Senin, 30 Maret 2020, sekitar pukul 14.00 WIT. Sementara ada dua korban yang mengalami luka serius sedang dibawa ke RS Tembagapura. “Empat orang korban lain dalam insiden penembakan ini mengalami cedera ringan dan telah mendapatkan perawatan di lokasi,”ujarnya
Pasukan keamanan pemerintah dan pihak sekuriti Perusahaan telah mengamankan lokasi kejadian dan telah mengevakuasi semua karyawan dari kantor dan kawasan yang berada di dekatnya.
“Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan para karyawan dan keluarga mereka. Kami akan menyampaikan informasi selanjutnya bilamana ada laporan perkembangan baru dari kejadian ini,”kata Riza Pratama.*