SENTANI, wartaplus.com - Tim gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Jayapura membubarkan acara pernikahan yang sementara berlangsung di Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura pada Rabu (25/3) siang.
Pembubaran ini dilakukan karena dikhawatirkan dapat menyebabkan penularan Covid-19 kepada sesama tamu undangan yang hadir.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon membenarkan hal tersebut. Kapolres mengatakan pembubaran ini sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri dan Bupati Jayapura tentang larangan membuat acara yang mengumpulkan massa.
" Maklumat Kapolri dan intruksi Bupati Jayapura sangat jelas melarang pengumpulan massa karena bisa terjadi penularan viris corona atau covid-19, sehingga kami meminta pihak keluarga untuk mempercepat acara," katanya kepada wartawan di Sentani, Rabu (25/3) malam.
Lanjut Mackbon, himbauan dari tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona Kabupaten Jayapura direspon baik oleh keluarga sehingga acara pernikahan diakhiri lebih cepat.
" Himbauan kami direspon cepat, sehingga mereka mempercepat acara dan tamu undangan yang berkumpul akhirnya pulang," ujarnya.
Victor mengaku, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi terkait cara pencegahan virus corona atau covid-19 kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura.
" Setiap hari anggota kita terus turun melakukan sosialisasi cara mencegah penyebaran covid-19 ini yakni menghimbau masyarakat menjaga pola hidup bersih, menjaga jarak aman dan mengisolasi diri secara mandiri sehingga tidak terpapar virus corona," bebernya.
Selain itu kata Mackbon, pihaknya juga rutin melakukan penertiban terhadap warga yang masih berkumpul di jalan-jalan dan tempat keramaian.
" Penertiban terhadap warga juga kita terus lakukan. Karena dengan berkumpul maka lebih cepat menukarkan virus,"tandasnya.**