JAYAPURA, wartaplus.com - Saat memimpin apel pagi sekaligus penyematan pita tanda operasi aman nusa II Matoa di Lapangan apel Mapolda, Sabtu (21/3), Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk membantu mencegah penularan virus corona (covid-19) berdasarkan hasil rapat bersama Gubernur Papua di Gedung Negara, Jumat (20/3) kemarin.
Kata Kapolda, langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihaknya untuk menangkal penyebaran virus corona dimulai dari Biro Ops yang telah membentuk tim reaksi cepat dengan mobilitas, kecermatan tinggi bagi pimpinan dan anggotanya.
"Kita juga sudah memesan 100 buah pakaian guna sarana dan prasarana penanganan virus corona tersebut. Oleh karena itu agar menyiapkan pernyataan aktif guna memberikan gambaran saat pertolongan nantinya,"ujar Kapolda.
Terkait dengan masyarakat awam yang masih banyak belum memahami akan bahaya virus corona, Kapolda meminta agar TNI-Polri dan tim kesehatan untuk betul-betul memahami dan mensosialisasikan kembali perihal Provinsi Papua yang rencananya akan di lockdown.
"Soal Social Distancing, kita akan gunakan kebijakan tersebut yang mana apel pagi akan dibatasi dan diganti dengan apel Satker, dimana Kasatker akan melaporkan kehadirannya ke Propam serta tetap tampil kepada masyarakat dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan," ungkapnya.
"Kita juga akan membuat tim yang akan disandingkan dengan teman-teman lainnya dengan melengkapi sarana dan kebutuhan pada kita semua dan saya juga berusul agar petugas yang menangani kasus ini diberikan insentif. Pada umumnya kejadian masyarakat yang meninggal dunia akibat virus corona itu merupakan wujud dan fisik yang rentan, oleh karena itu perbanyaklah imunitas," tambah Kapolda.
Kapolda juga menambahkan, apel ini berkaitan dengan Satgas Amanusa II yang mana menangani bencana alam dan non alam, yang mana saat ini yang ditangani adalah non alam.
"Telah di buat gugus tugas bahwa Polda Papua sebagai wakil pada tingkat Provinsi dan Satgas ini beroperasi selama keadaan alam ini terjadi virus corona. Dalam hal ini saya memberikan warning bahwa dalam menghadapai virus corona agar tidak panik bila menemui kasus tersebut segera mungkin agar dilaporkan kepada call center kami. Terkait dengan lockdown yang mana menurut undang-undang no 6 tahun 2018 tentang karantina bahwa pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pusat," pungkas Kapolda.*