Curi Playstation Dua Bocah Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Kedua pelaku pencurian yang masih berusia 13 tahun saat diamankan di Mapolresta Jayapura/dok.Humas Polresta Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com ,- Dua orang bocah masing masing berinisial  BJD alias Ben dan FED alias Hengki, yang sama sama masih berusia 13 tahun, terpaksa harus merasakan dinginnya meringkuk di dalam sel Mapolresta Jayapura Kota. Keduanya terpaksa diamankan, lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian di kawasan Argapura, Kota Jayapura, Papua beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan keduanya, polisi juga berhasil menyita satu unit playstation 3 yang dilaporkan hilang pada 18 Maret lalu.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menjelaskan kedua pelaku diamankan setelah sebelumnya berhasil melarikan diri ketika hendak ditangkap.

“Keduanya saat hendak ditangkap berhasil melarikan diri, namun setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga akhirnya para pelaku berhasil diamankan,” ucap Jahja, Jumat (20/3)sore.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian berdasarkan laporan polisi yang diterima. Bahkan saat melakukan aksi pencurian para pelaku berjumlah tiga orang.

“Ada satu nama yang kami kantongi identitasnya dan kini dalam pengejaran,” cetus Jahja

Ironisnya lanjut Jahja, para pelaku yang masih berusia belasan tahun itu, sudah labih dari satu kali melakukan aksi pencurian, bahkan hasil kejahatan di gunakan untuk berpesta minuman keras.**