SORONG,wartaplus.com - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah Sorong hingga Jumat (20/3) mencapai 5 orang. Hal ini disampaikan dr. Farida Siagiaan mewakili Tim Satuan Tugas Covid 19 saat rilis di Posko Covid 19 kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Jumat (20/3) malam.
"Sampai hari dapat kami sampaikan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 5 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum rujukan. Sedangkan pasien, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 23 orang masih dipantau dan melakukan karantina Mandiri. Sedangkan pemeriksaan lab akan dilakukan terhadap 8 pasien dan direncanakan akan dikirim mulai, Sabtu (21/3) di lab ditunjuk pemerintah untuk diketahui statusnya. Sehingga sampai saat ini jumlah pasien negatif belum ada, positif juga belum ada, karena masih menunggu hasil lab,"ujar Farida.
Ditambahkan oleh juru bicara tim satgas, Ruddy Laku bahwa semua pasien adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Sorong.
Sedangkan untuk pasien ODP dilarang untuk berinteraksi dengan orang lain karena masih dalam status pemantauan dan melakukan karantina mandiri dengan pemantauan secara rutin oleh dinas kesehatan Kota Sorong. "Bagi mereka yang masih bekerja dilarang untuk bekerja. Mereka harus mengajukan ijin," tegas Rudy.
Rilis yang dihadiri Ketua Tim Satgas yaitu Wakil Wali Kota Sorong dan tim gabungan lainnya meminta warga Kota Sorong untuk mulai meningkatkan kewaspadaan diri dan patuh terhadap surat edaran Wali Kota Sorong seperti menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Menghindari tempat keramaian, mengurangi aktifitas di luar rumah dan menggunakan masker jika sedang sakit flu atau batuk.
"Kami harap masyarakat dapat mematuhi surat edaran dari Wali Kota terkait penanganan Covid 19 ini. Kami himbau untuk sama-sama mencegah penyebaran virus ini dengan menjaga diri sendiri. Tidak melakukan pengumpulan massa digedung seperti pernikahan atau kegiatan lainnya, kami himbau kalau bisa ditunda agar dapat memutus mata rantai virus ini," himbau Ruddy.*