Puncak Jaya Berlakukan Lockdown, Ini Tanggapan Sekda Papua

Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen

JAYAPURA,  wartaplus.com - Penegasan lockdown Bupati Puncak Kaya, Yuni Wonda, ditanggapi Sekda Provinsi Papua Tea Hery Dosinaen

Menurutnya langkah yang diambil Bupati Puncak guna pencegahan penyebaran covid 19 atau virus corona dengan cara lockdown sangat tepat.

"Lockdown yang diberlakukan di Puncak Jaya Kita dari pemerintah provinsi  dukung, karena memang ini harus dilakukan, bahkan kita harapkan seluruh kabupaten melakukan hal seperti itu,"ujarnya saat diwawancarai, di SPN Polda Papua, Jumat (20/3) siang.

Namun yang menjadi catatan, menurut Sekda, para pimpinan daerah (bupati red) yang akan melakukan Lockdown harus siap dari berbagai segi.

"Silahkan lockdown guna pencegahan, namun dengan catatan, Bupati harus siap dengan memastikan  persediaan logistik harus cukup disana," terangnya.

Ia juga menjelaskan upaya berbagai pihak untuk melakukan pencegahan penyebaran covid 19 sejauh ini, Pemerintah Provinsi Papua memberikan apresiasi dan mendukung hal itu.

"Upaya pencegahan yang di lakukan kabupaten di pedalaman, Pemerintah provinsi sangat mendukung, mengingat 
kondisi geografis Papua sangat beda karena keterbatasan rumah sakit dan keterbatasan instrumen dan lainnya dan ini yang harus di lakukan selama 14 hari," tuturnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Puncak Jaya akan memberlakukan Lockdown terhitung mulai Senin, 23 Maret hingga 4 April mendatang.

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menegaskan, kebijakan ini diambil demi mencegah penyebaran virus corona masuk ke wilayah Puncak Jaya

Terhitung mulai Senin, 23 Maret aktivitas proses belajar mengajar, Kegiatan Perkantoran Pemda dan Transportasi keluar masuk kota Mulia baik via udara dan darat ditutup sementara waktu (lockdown) sampai dengan 4 april 2020 .

“Mulai hari senin sampai dua minggu kedepan bandara akan ditutup, kemudian Tim yang telah terbentuk kita harus melakukan penyemprotan di lingkungan RS dan di beberapa lingkungan lainnya,” tegas Bupati dalam Rapat Lintas sektoral pencegahan dan penanganan wabah virus covid -19 yang dilaksanakan di Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (19/3) pagi

Selain itu, pelaksanaan ibadah pada hari Jumat di masjid dan ibadah hari minggu di gereja ditiadakan. Diharapkan warga dapat melakukan ibadah dirumah.

“Kita telah melakukan keputusan bahwa kita beribadah di rumah . Dan Khusus untuk ASN mulai hari Senin diistirahatkan juga kepada anggota DPRD berlaku sama. Mulai hari senin libur sampai waktu yang di tentukan. Dan kepada tenaga medis kewaspadaan harus tetap di jaga. Yang terakhir kita akan mengeluarkan surat edaran untuk seluruh masyarakat puncak jaya,” tegas Bupati Yuni.**