KEEROM, wartaplus.com - Dandim 1701/Jayapura, Kol. Inf Jerry Simatupang bersama dengan Bupati Keerom, Muh. Markum, SH,MH,MM melakukan penandatanganan Berita Acara serah terima lokasi TMMD, berlangsung di Markas Kodim 1701 Jayapura, Senin (16/3).
Serah terima dalam hal ini oleh Bupati Keerom diserahkan ke Dandim selaku pelaksana program TMMD ke-107
Penandatanganan berita acara serah terima seharusnya dilaksanakan bersamaan dengan upacara pembukaan TMMD. Sayangnya upacara batal digelar menyusul turunnya instruksi Kasad yang memerintahkan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Bupati Keerom, Dandim melaporkan kesiapan untuk pelaksanaan kegiatan TMMD ke - 107 di wilayah Kabupaten Keerom, tepatnya di Kampung Kibay.
"Penandatanganan Berita Acara ini lazimnya dilakukan saat upacara pembukaan TMMD. Namun dengan situasi saat ini dimana kita dihadapkan dengan kejadian pandemi Corona, maka acara ini kita lakukan secara terbatas untuk menghindari adanya pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak," ungkap Kolonel Jerry.
Dia menambahkan, penandatangan Berita Acara serah terima menandai diresmikannya program Bhakti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke - 107 di Kampung Kibay, Kabupaten Keerom selama satu bulan terhitung 16 Maret hingga 16 April mendatang.
Dalam kesempatan itu Bupati Keerom, Muhammad Markum, mengapresiasi dan menyambut baik acara penandatanganan yang digelar secara terbatas itu. "Tentunya ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, sehingga resiko penularan virus COVID 19 bisa ditekan," ucap Bupati Markum.
Meski demikian, acara ini harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat Keerom
Acara penandatanganan berlangsung dengan sederhana dan dihadiri beberapa perwira jajaran Kodim 1701/Jayapura dan pejabat terkait di lingkungan Kabupaten Keerom.(Adv)