BANDUNG, wartaplus.com - Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran infeksi covid-19 atau virus corona di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Otoritas Kampus mengeluarkan Surat Edaran berdasarkan perkembangan situasi terkini covid-19.
Dalam Surat Edaran nomor: III/R/2020-03/585 tertanggal 15 Maret 2020, yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Katolik Parahyangan, Mangadar Situmorang,Ph.D, tertulis bahwa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran infeksi covid-19 yakni sebagai berikut;
- Meniadakan semua kegiatan perkuliahan tatap muka langsung sampai dengan akhir semester genap 2019/2020
- Meniadakan semua kegiatan tatap muka langsung lainnya termasuk yang melibatkan kehadiran pihak luar Unpar, yang semula dijadwalkan pada tanggal 16 sampai 28 Maret 2020
- Kegiatan perkuliahan ujian dan kegiatan lainnya akan dilaksanakan menunggu metode daring (online)
- Pelaksanaan ujian tengah semester genap 2019/2020 yang semula dijadwalkan pada tanggal 16 sampai 21 Maret 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 28 Maret 2020.Dosen diminta menyiapkan ujian mata kuliah dalam bentuk dalam bentuk take home exam, tugas terstruktur atau bentuk lainnya pada tanggal 16 sampai 21 Maret 2020
- Dosen menyiapkan materi pembelajaran untuk dilakukan secara daring dengan memanfaatkan fasilitas IDE,http://ide.unpar,ac.id. Untuk bantuan teknis dapat menghubungi Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Karir (LPPK)
- Pimpinan dosen dan tenaga kependidikan tetap beraktivitas di kampus dengan memprioritaskan kondisi kesehatan masing-masing.
- Unpar membatasi akses masuk ke area kampus dan melakukan pemantauan suhu tubuh untuk semua orang yang masuk
- Seluruh pegawai dilarang melakukan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri
- Para pegawai diharapkan selalu menjaga kesehatan bagi mereka yang mengalami gejala flu batuk demam atau dinyatakan sakit oleh dokter agar berdiam di rumah bagi pegawai dosen atau anggota keluarga yang baru kembali dari wilayah yang beresiko tinggi atau telah berinteraksi dengan individu yang terpapar kopi 19 diminta untuk mengisolasi diri
- Call center dan pusat pelaporan 081 1214 1955.
Dimohon agar seluruh warga Unpar dapat mengikuti perkembangan informasi terkait Covid-19 dari sumber terpercaya. Unpar akan terus memantau perkembangan hal ini dan menerbitkan surat edara sesuai dengan perkembangan selanjutnya.**