Polisi Ciduk Dua Remaja Spesialis Curi Aki Mobil di Jayapura

Salah satu pelaku pencurian yang masih berusia belasan tahun saat diamankan di Mapolsek Jayapura Utara/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua orang remaja spesialis pencurian aki mobil berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua Jumat (13/3) dini hari.

Kedua remaja itu masing-masing berinisial YM (14) dan YMA (17), ditangkap diseputaran Mandala Pantai, Dok V bawah, saat hendak menawarkan hand phone dan aki hasil kejahatannya kepada warga.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, Jumat sore mengatakan kedua pelaku kini telah telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di  jeruji besi Mapolsek Jayapura Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya sudah kami amankan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim," ujar Handry.

Dia menyebutkan, dari pengakuan kedua pelaku, pencurian aki mobil sudah dilakukan lebih dari satu kali, dimana aksi terakhir mereka lakukan di dekat kediaman Wakapolda Papua

"Setelah diambil keterangan kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian AKI Mobil diseputaran Pasir 2, Dok 8, dan mengambil terakhir mengambil dua aki mobil Truk disamping Kediaman Wakapolda Papua," terangnya.

Ironisnya, uang hasil kejahatan mereka menurut Handry dipakai untuk berpesta miras.**