Apresiasi Penegakan Hukum di Kabupaten Waropen, Masyarakat Adat Kirim Karangan Bunga ke Polda

Karangan bunga yang bertuliskan “Masyarakat Adat Waropen Mengucapkan Terimakasih Kepada Polda Papua dan Kapolda Papua Atas Tindakan Penegakan Hukum di Kabupaten Waropen Tanpa Pandang Bulu” tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen Yohanes Sawaki yang diterima oleh piket Pawas Polda Papua Kompol Hasanuddin/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com- Masyarakat adat Kabupaten Waropen yang diwakili oleh Ketua Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen Yohanes Sawaki didampingi sekertaris Robert Demianus Niki memberikan apresiasi kepada Polda Papua dengan mengirim karangan bunga, Rabu (11/3).

Dalam karangan bunga yang bertuliskan “Masyarakat Adat Waropen Mengucapkan Terimakasih Kepada Polda Papua dan Kapolda Papua Atas Tindakan Penegakan Hukum di Kabupaten Waropen Tanpa Pandang Bulu” tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen Yohanes Sawaki yang diterima oleh piket Pawas Polda Papua Kompol Hasanuddin.

Dalam kesempatannya Sekertaris Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen Robert Demianus Niki mengucapkan terimakasih kepada Polda Papua yang telah menyikapi beberapa persoalan korupsi di Kabupaten Waropen dan beberapa kasus yang masih ditangani oleh Polda Papua.

“Kami atas nama masyarakat Adat mendukung penuh kerja Polda Papua dalam pemberantasan korupsi dan berbagai permasalahan di Kabupaten Waropen dan kami mengharapkan kepada Polda Papua untuk segera menangkap serta memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kepada oknum-oknum yang membuat kericuhan di Kabupaten Waropen yang terjadi beberapa waktu yang lalu”ujarnya.

Dikatakan, kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Waropen adalah kerusuhan makar, maka kami mengharapkan dari Polda Papua untuk segera di usut secara tuntas para pelaku.

Harapan kedepan untuk Polda Papua, kami dari aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen bersama masyarakat adat Kabupaten Waropen kami meminta Polda Papua untuk segera menagkap DPO yang merugikan negara sebesar 11 Miliyar.

Sebelumnya masyarakat adat Waropen juga menyerahkan karangan bungan kepada Kejagung RI dan diserahkan kepada pihak perwakilan Kejagung RI, sabagai wujud kepedulian masyarakat atas upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi penegak hukum.*