Pembangunan Stadion Papua Bangkit

BLH Jayapura Turunkan Tim Selidiki Limbah Tempat Pengolahan Material

Sejumlah warga menunjukan limbah yang dihasilkan di tempat pengolahan material untuk pembangunan Stadion Papua Bangkit/ Fendi

SENTANI,– Menyikapi keluhan warga terkait tercemarnya air sungai dan danau akibat pembuangan limbah tempat pengolahan material untuk pembangunan Stadion Papua Bangkit, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura menurunkan tim untuk menyelidiki hal tersebut.

“Hari ini kita sudah turunkan tim berjumlah 5 orang ke lokasi untuk mengecek kegiatan tersebut dan melihat seperti apa pengelolaan limbahnya,” Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Patrisius Yamlai kepada pers di Sentani, Rabu (18/4).

Ia mengungkapkan, tim yang diturunkan akan fokus pada pengelolaan limbah dari perusahaan tersebut. “ Mereka akan fokus pada pengolahan limbahnya. Jadi semennya dibuang kemana? Apakah pengolahan limbahnya sudah baik atau belum, itu yang akan dilihat,” ujar Patrisius.

Bahkan Patrisius mengaku bahwa tempat pengolahan meterial tersebut belum memiliki ijin operasi dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Jayapura. “ Belum ada ijin dari kami, jadi itu juga yang akan dicek,” jelasnya singkat.

Seperti yang diwartakan sebelumnya bahwa, puluhan Kepala Keluarga yang bermukim di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur mulai mengeluhkan tercemarnya air sungai dan danau yang diduga akibat pembuangan limbah tempat pengolahan material untuk pembangunan stadion papua bangkit.

Menurut Ketua RW 03 Kampung Netar, Karel Wally, pencemaran ini sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu, saat pembangunan tempat pengolahan material untuk pembangunan stadion papua bangkit mulai beroperasi.

“Ini sudah berlangsung sejak bulan Juni 2017, tinggal dua bulan lagi genap 1 tahun. Jadi sejak awal kerja, kita sudah mulai rasa dampaknya tidak baik bagi warga,’ kata Karel kepada Wartaplus.com, selasa (17/4) sore.

Dikatakan, akibat pencemaran tersebut, pihaknya sudah meminta agar pengolahan material perlu diperhatikan agar sesuai dengan aturan, namun permintaan warga tidak digubris. Malahan warga ditawarkan uang sebagai kompensasi, namun ditolak oleh warga dengan alasan kesehatan lebih penting.

“Saya sudah sampaikan ke perusahaan bahwa ini berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, tapi malah saya ditanya mau berapa (dana) yang diminta. Tapi saya tolak karena ini jelas menyalahi aturan undang-undang. Apalagi pencemaran inikan berdampak langsung ke kami, bahkan sudah sampai ke danau sentani,” jelasnya.

“Jadi saya lihat pembungan limbah ini tidak melalui satu proses penyaringan, tapi langsung saja semua limbah dibuang ke sungai dan masuk ke danau,” tambahnya.

Lanjut Karel, akibat pembuangan limbah ke sungai yang berujung masuk ke danau, menyebabkan sejumlah penyakit bagi warga, seperti penyakit kulit, sesak napas dan juga batuk.

“Jadi limbah yang masuk ke sungai menimbulkan dampak yang tidak bagus bagi warga, karena kalau mandi mereka merasa gatal, bahkan anak saya sudah kena penyakit kulit, bahkan batuk sampai kerongkongan kering karena debu yang ditimbulkan,” bebernya. *