JAYAPURA,wartaplus.com-Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw didampingi Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Dandim Mimika dan Wakapolres Mimika menemui masyarakat dari wilayah Tembagapura antara lain Kampung Opitawak, Kimbeli, Banti 1 dan Banti 2 yang mengungsi ke Kota Timika karena takut dan kawatir mendapat gangguan dari KKB, Senin (9/3) pukul 00.15 Wit, bertempat di Halaman Gereja Rehobot Kabupaten Mimika,
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku bersyukur karena masyarakat sudah tiba di Timika dengan selamat dan dalam keadaan sehat. “Kita akan mengantar kembali ke keluarga masing-masing ke tempat yang ditentukan dan setelah aman kita akan antar kembali ke kampung masing-masing. Yang belum ada KTP pemerintah akan layani dan kembali ke kampung sudah memiliki KTP,”ujarnya
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw saat menemui para masyarakat pengungsi akibat gangguan KKB, atas nama pribadi dan Kapolda ikut prihatin dengan kehadiran bapak dan ibu disini.
“Kita semua melihat awan hitam itu sekarang ada di Tembagapura kita berdoa agar awan itu pergi. Mari kita berdoa, Tuhan adil dan maha kuasa. Awan hitam besar berada di area Tembagapura karena ada sekelompok orang yang mengganggu dan kita akan hadapi,”tegasnya
Kapolda berterimakasih atas kesadaran orang tua semua berkumpul dan turun bersama-sama ditempat ini. “Saya tahu mama-mama dan anak-anak khawatir oleh karena itu kita akan mengatasi mereka. Sebagai aparat yang bertanggung jawab untuk keselamatan dan keamanan masyrakat dari kampung kami akan sungguh-sungguh menindak tegas terhadap kelompok KKB,”tegasnya.
Selanjutnya masyarakat dari Kampung Opitawak, Kimbeli, Banti 1 dan Banti 2 diantar ke rumah sanak saudaranya di wilayah Kota Timika dengan menggunakan kendaraan TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Mimika.
Dan hingga hari ini kurang lebih 917 warga kampung yang berada di Distrik tembagapura telah mengungsi ke Kota Timika. Warga yang mengungsi berasal dari empat kampong yaitu Longsoran, kampung Batu Besar, kampung Kimbeli dan kampung Banti.