MANOKWARI, wartaplus.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Papua Barat, Eli Wayoi, S.Sos mengatakan, meski dana yang disiapkan pemerintah untuk pendidikan terbilang besar, sebab bersumber dari APBN, APBD tingkat provinsi dan kabupaten, namun ternyata hanya sebatas didengar besarannya.
"Dana pendidikan sangat besar secara Nasional tetapi faktanya justru pihak sekolah terus diterpa masalah biaya," keluh Wayoi ditemui wartaplus.com di SD YPK Fanindi, Manokwari, Jumat (6/3).
Akibatnya, lanjut dia, para guru di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK terus mengeluh kepada PGRI terkait biaya sekolah. Salah satu contoh dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Menurut Wayoi, dana BOS sangat menunjang mutu pendidikan di daerah Papua Barat ini, namun dana tersebut sangat lambat dicairkan oleh pemerintah kepada pihak sekolah.
Padahal, kata Wayoi, sekolah sangat membutuhkan dana BOS untuk kebutuhan sekolah dalam hal menunjang mutu pendidikan. Akibat kurangnya biaya operasional sekolah, maka pihak sekolah harus membebani pihak orangtua murid, baik SD, SMP, SMA dan SMK.
Kenapa harus demikian? Karena pihak sekolah tidak mendapat cukup dana setiap bulan untuk membayar guru honorer, maka iuran bulanan harus ditarik dari orangtua murid, agar bisa mengatasi masalah ini.
Keluhan masalah biaya pendidikan ini disampaikan kepada anggota Komite III DPD Republik Indonesia asal dapil Papua Barat Yance Samonsabra, SH.,S.Ip.
"Kita berharap ada perhatian dari bapak Yance Samonsabra untuk memperjuangkan apa yang menjadi masalah para guru dan pihak sekolah di daerah Papua Barat" kata Wayoi
Kepada Yance Samonsabra, Wayoi minta agar pemerintah Pusat untuk transfer dana BOS langsung ke rekening sekolah. Lantaran dana itu ditransfer lambat, maka pembayaran hak guru honorer juga ikut terlambat. Akibatnya proses belajar mengajar juga terhambat, karena semua sekolah tidak hanya diajar guru PNS melainkan dibantu guru honorer.
Menanggapi persoalan itu, Yance Samonsabra menjelaskan, kedepanya PGRI Papua Barat akan menjadi mitra kerja DPD RI. Tujuannya agar permasalahan yang dihadapi pihak sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk dicari solusi.
Masalah dari pihak sekolah maupun aspirasi dari PGRI segera dicari solusi kepada pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten, kota di Papua Barat.**