Waropen

Tidak Terima Bupati Dijadikan Tersangka, Sekelompok Warga Lakukan Pengerusakan

Sekelompok warga lakukan pengerusakan kantor pemerintahan/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com-Sekelompok warga pendukung Bupati Waropen Jeremias Bisai melakukan aksi pengerusakan beberapa kantor pemerintahan di Kabupaten Waropen termasuk Kantor Bupati, Jumat (6/3) pagi.

Kapolres Waropen AKBP Suhadak ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (6/3) pagi, membenarkan kejadian itu, dimana menurutnya pemicu itu akibat penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua terhadap Bupati Waropen Jeremias Bisai.

“Pemicu pengerusakan ini lantaran mereka tidak terima adanya penetapan status tersangka terhadap bupati atas kasus gratifikasi,” bebernya.

Situasi saat ini menurutnya sudah kondusif, dimana sekelompok warga tersebut telah dikumpulkan guna diberikan arahan.

“Sempat kami redam aksi tersebut dengan beberapa kali tembakan peringatan dan saat ini situasi sudah kondusif. kami juga lagi telah kumpulkan dan selanjutnya akan berikan pemahaman dan arahan,”ucapnya.

Ia pun belum bisa menyimpulkan beberapa fasilitas pemerintahan yang mengalami pengerusakan, mengingat pihaknya masih melakukan pendataan.

“Untuk kerusakan anggota dilapangan masih melakukan pendataan, yang jelas kaca kantor pica akibat lemparan batu,” ujarnya.

Seperti diberitakan Bupati Waropen Jeremias Bisai ditetapkan tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana khusu kejaksaan Tinggi Papua atas kasus Gratifikasi senilai Rp.19 miliar.*