Plt. Sekda Puncak Jaya Ingatkan ASN Fokus Kegiatan Rutin di Kantor

Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Tumiran S.Sos, M.AP/dok.HumasPJ

MULIAwartaplus.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Tumiran  S.Sos, M.AP mengingatkan para ASN agar tetap fokus melakukan kegiatan rutinitas di kantor, meski tidak ada pimpinan.

Hal ini ditegaskan Sekda saat memimpin Apel Gabungan ASN, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Senin (2/3).

Dikatakan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) harus bisa memastikan kegiatan rutin di OPD-nya masing masing dapat berjalan baik

“Tidak ada istilah tidak ada pekerjaan, walaupun DPA baru dibagi tetapi kegiatan rutin harus bisa berjalan sebagaimana biasa. Jangan ada alasan karena P

pimpinan lagi diluar daerah sehingga banyak pegawai yang pulang pergi kantor seenaknya dan menimbulkan kesan bahwa kantor tersebut tidak ada orang," tekannya

Sekda mengaku, dirinya sudah melakukan inspeksi ke setiap kantor OPD, dan mendapati banyak ruangan yang tidak dijaga kebersihannya dan tidak terawat "Oleh karena itu di imbau kepada kita semua selaku ASN bahwa salah satu tugas dan kewajiban kita adalah melakukan kegiatan rutinitas kita di kantor, bukan berarti karena tidak ada kegiatan tidak ada proyek lalu tidak ada pekerjaan," imbaunya

"Terutama minimal pelayanan masalah kepegawaian. Ada pegawai kita yang mungkin mau naik pangkat atau mengurus kenaikan gaji berkala itu harus diurus karena banyak yang mengabaikan hal ini," sambung Sekda

Kepegawaian

Sementara itu, terkait masalah kepegawaian Plt. Sekda menyayangkan banyak sekali staf yang mengajukan kredit pegawai tanpa memahami dahulu aturan yang ada dan kurang perhitungan sehingga dikemudian hari menyusahkan diri sendiri.

 “Inilah tugas kita sebagai pimpinan OPD untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada staf masing – masing,”katanya.

Sekarang ini telah memasuki bulan Maret, setiap OPD harus memastikan bahwa semua kegiatan yang ada di DPA telah terinput di SiRUP sehingga pelaksanaan pelelangan tahun ini bisa dilaksanakan lebih cepat. "Setiap tahun hal ini disampaikan tapi setiap tahun juga mengalami keterlambatan. Kalau bisa semua OPD sudah menandatangani kontrak di bulan Juni paling lambat awal Juli," kata Sekda mengingatkan

Kontrak Jangan Lewat Juni

Dia juga menegaskan kepada PPTK dan masing – masing bagian yang ada di Sekretariat Daerah bahwa  dirinya tidak akan menandatangani kontrak melewati bulan Juni. Untuk itu semua kegiatan yang ada di DPA harus diperiksa kembali dan bila perlu berkoordinasi dengan Kabag UKPBJ.

"Dianggap menjadi momok bagi kita semua, kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan awal oleh tim BPK RI, tentu sudah banyak catatan yang mereka pegang untuk di periksa kembali dalam pemeriksaan rinci. Informasi dari Inspektorat pemeriksaan rinci akan dilaksanakan akhir Maret atau awal April. Jadi data yang kemarin telah diminta namun SPJnya belum lengkap agar segera diperiksa kembali dan dilengkapi,"urainya

LHKPN

Lalu persoalan LHKPN, menurut Sekda, meski terlihat sederhana dan sepele tapi ini juga menjadi momok bagi kita semua. Bagi ASN wajib LHKPN sesuai SK Bupati. "Panitia telah dibentuk untuk membantu penginputan hanya perlu menyiapkan data – data pokok saja tapi masih banyak ASN yang belum melapor. Sesuai RDG, MENPAN juga menwajibkan bagi ASN tertentu untuk segera melaporkan LHKPN," keluhnya.

Sama halnya masalah Sensus Penduduk yang merupakan Agenda Nasional, Plt. Sekda mewajibkan seluruh ASN untuk berpartisipasi dan mendukung sensus penduduk 2020 mau itu secara Online maupun terjun langsung ke lapangan.

"Jangan sampai ada ASN yang tidak terdaftar tetapi memiliki NIP, kedepannya hal ini akan menjadi masalah bagi ASN yang bersangkutan. Sensus penduduk juga sangat penting bagi perkembangan pembangunan daerah kedepannya,"pungkasnya.**