JAYAPURA,-Pihak pemerintah bersama Polri dan TNI terus melakukan perbaikan pasca pengerusakan akses jalan yang menghubungkan kampung Banti dan kampung Opitawak yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di Distrik Tembagapura beberapa waktu lalu.
Pengerjaan jalan dan jembatan tersebut, menggunakan alat berat (excavator) milik PT Fripoort Indonesia dan dikawal oleh anggota Brimob.
Kapolsek Tembagapura bahwa, AKP Hermanto mengungkapkan pengerjaan akses jalan dan jembatan dari kampung Banti ke kampung Opitawak ini dimaksudkan agar masyarakat tidak terisolir lagi dengan longsoran yang terjadi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan ativitasnya sehari-hari.
"Jalan dan jembatan yang rusak, kami Polri tanggap melihat situasi seperti ini sehingga masyarakat merasa terlayani dengan pelayanan kami. Kami juga telah bekerja sama dengan PT. Freeport Indonesia dan juga TNI untuk melihat hal-hal yang menjadi hambatan bagi masyarakat," ungkapnya, Rabu (18/4).
Kata Herman, Akses jalan ke kampung banti rusak akibat hujan deras pada malam hari mengakibatkan air meluap ke badan jalan sehingga terjadi tumpukan-tumpukan batu dan pasir menutupi badan jalan.
"Jalan yang menghubungkan ibu kota distrik tembagapura dan kampung yang sebelumnya dikuasai oleh KKB sudah dapat dubuka dan diakses kembali,"tuturnya.
Dirinya pun menambahkan, pemerintah Daerah berserta PT. Freeport Indonesia dan Polri serta TNI saat ini telah focus kepada pembangunan serta kesehatan dan Pendidikan masyarakat Banti pada umumnya.
"Untuk itu yang kami utamakan adalah akses jalan, sehingga perbaikan jalan yang rusak ini terus dilakukan, agar aktivitas bisa berjalan kembali seperti biasanya. Perbaikan jalan ini telah dikerjakan dari hari Kamis tanggal 12 April - dan sampai sekarang kami terus akan membuka akses jalan yang menutup kampung-kampung di sekitar Banti, Opitawak dan kampung lainnya di Tembagapura,"tambahnya.
Kata dia, saat ini pihak POLRI selalu berada didepan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, akses transportasi antara ibu kota tembagapura dan kampung-kampung yang pernah dikuasai KKB kembali dapat diakses oleh masyarakat.*