Kasus Dogiyai, Kapolda Bertemu Para Tokoh Lintas Kerukunan

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara Senin (2/3), di Mapolresta Jayapura Kota/Cholid

JAYAPURAwartaplus.com - Guna meredam isu  simpang siur yang beredar terkait penganiayaan sopir di Dogiyai, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara Senin (2/3), di Mapolresta Jayapura Kota

Kapolda Papua di hadapan para tokoh menyampaikan kasus itu merupakan kecelakaan ganda, dimana almarhum Demianus Mote yang menggunakan sepeda motor menabrak babi kemudian berbenturan dengan truk almarhum Yus Yunus dan terseret sejauh 12 meter.

"Artinya ada kecelakaan ganda disitu, almarhum Yus Yunus ini yang membantu memberitahukan kepada kepolisian bahwa ada kecelakaan, tapi yang disayangkan datang masyarakat lalu melakukan kekerasan terhadap almarhum Yus Yunus padahal sudah ada anggota dari Polsek yang berupaya melindungi," jelas Kapolda.

Bahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan yang didapat, pihaknya telah berusaha melindungi, namun karena situasional, sehingga nyawa korban tidak tertolong.

Kapolda menyebutkan, beberapa faktor yang menjadi kendala anggota dalam menangani kasus terebut yakni keterbatasan personil dan jarak termpuh antar Nabire-Dogiyai selama 7 jam sehingga menghambat anggota untuk membantu penguatan personil  di lokasi.

"Sebagai Kapolda saya sudah perintahkan dari Propam melakukan pemeriksaan. Mungkin hasilnya besok sudah bisa dilaporkan, tapi kami tetap meminta pertanggungjawaban anggota, kenapa sampai mereka tidak mampu melindungi," tutur Kapolda.

Sementara itu Ketua KKSS, Mansyur usai pertemuan menyampaikan, banyak informasi yang simpangsiur tersebar dimedia sosial dan bersifat sentimen dari kasus tersebut sehingga Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara minta penjelasan langsung dari pihak kepolisian.

"Initinya kami minta pertanggungjawaban dari pelaku yang menganiaya, kemudian aparat yang lalai harus ditindak. Kami juga paham bahwa Polisi harus bekerja detail dan kami akan menunggu. Harapan kami Kapolda bisa memberikan klarifikasi yang lebih jelas lagi kepada kami," kata Mansyur.**