JAYAPURA, wartaplus.com, - Seorang remaja berinisial RRVO (18) tertangkap tangan membawa narkotika jenis ganja saat razia rutin yang dilakukan satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota kawasan jalan Percetakan Negara, kota Jayapura, Papua, Senin (24/2) sore.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo menerangkan, pelaku diamankan saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dikemudikan, lantaran tidak memiliki plat kendaraan.
"Anggota mencurigai gerak-gerik pelaku saat dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan. Seketika itu Anggota mendapati ganja kering siap edar yang dibawa pelaku dibungkus dengan uang lima ribu," tutur Junan
Saat ini, lanjut dia pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut
"Setelah kami amankan pelaku dan barang bukti ganja, kami langsung berkoordinasi dan menyerahkan tersangka kepada rekan kami di Sat Narkoba untuk diproses," bebernya.
Junan menambahkan dalam razia rutin yang dilakukan pihaknya berhasil menjaring sedikitnya 47 pelanggar lalulintas.
"Razia ini kami tilang 47 kendaraan, semuanya roda dua. Untuk barang bukti motor yang kami amankan hanya 17, sementara lainnya kami hanya STNK dan SIM sebagai jaminan barang bukti," bebernya lagi
Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk mentaati peraturan lalulintas dengan melengkapi surat kelengkapan berkendara, mengingat razia ini akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
"Setiap hari kami lakukan razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Oleh karena itu kami himbau untuk melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan termasuk surat kelengkapan," tegasnya.**