JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pria lansia terluka parah ditabrak pengemudi mabuk, saat sedang berjalan kaki di jalan Tanjung Ria, depan Pasar Inpres Dok XI, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Minggu (23/2) pagi.
Korban yang diketahui bernama Tolandona (60) mengalami patah tulang bagian tangan dan kaki serta mengalami pendarahan di telinga dan hidung. Korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Jayapura.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling, Senin (24/2) menjelaskan, kasus kecelakaan yang mengakibatkan salah seorang warga mengalami luka berat di akibatkan karena pengemudi mobil dalam pengaruh minuman keras.
"Korban di tabrak mobil Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Jusup Jouwei (30). Ketika itu pelaku dalam keadaan mabuk berat," beber Kapolsek.
Tak hanya menabrak pejalan kaki, pelaku yang mengendarai mobil secara ugal ugalan juga menabrak dua unit mobil yang sedang terparkir di bahu jalan.
"Usai tabrak korban, pelaku berusaha melarikan diri, karena tidak dapat mengontrol laju kendaraannya pelaku langsung menghajar dua mobil lainnya," ungkap Kapolsek
Adapun kronologis kejadian naas itu, jelas Kapolsek, bermula ketika mobil suzuki carry dengan nomor polisi PA 8050 AJ yang dikemudikan pelaku datang dari arah Jayapura tujuan dok IX Pasar inpres dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.
"Sesampainya di tanjakan pasar inpres dekat kantor dinas pendidikan, pengemudi pickup tersebut yang di pengaruhi miras itu langsung menabrak pejalan kaki serta dua unit mobil yang terparkir," jelasnya
Lanjut dia, kini pelaku telah meringkuk di balik jeruji besi guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan. Sedangkan korban pejalan kaki masih kritis. Lalu pemilik mobil yang ditabrak juga sudah membuat laporan polisi," ujar Kapolsek.**