MANOKWARI, wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Minggu (23/2) pukul 24.00 wit, resmi menutup penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari tahun 2020.
Pembukaan pendaftaran bakal calon independen (perseorangan) bupati dan wakil bupati Manokwari periode 2020-2025, dimulai sejak 19 Februari lalu
Penutupan pendaftaran pasangan calon independen dipimpin oleh Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe didampingi 4 anggota komisioner masing-masing Aplena Rumaikeuw (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Pratiano Rahawarin (Divisi Perencanaan), Fahri Rafli (divisi sosialisasi, pendidikan pemilu, partisipasi masyarakat dan SDM) Hery Lolo (divisi hukum dan pengawasan). Serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari.
Sejak pendaftaran dibuka tidak ada pasangan calon independen yang mendaftar, hingga saat injury time penutupan pasangan independen (perseorangan) bakal calon Bupati Manokwari Ronald Mambieuw dan Reineke Exonia Musa, SE, yang datang bersama tim untuk menyerahkan berkas dokumen pasangan calon independen kepada KPU.
Setelah KPU memastikan hanya satu pasangan calon independen yang menyerahkan dokumen syarat independen pada injury time, maka KPU menerima berkas tersebut. Selanjutnya KPU memastikan dokumen itu sebelum diserahkan kepada tim verifikator.**