JAYAPURA, wartaplus.com, – Dua pemuda IY (23) dan IM (22) yang sering melakukan aksi penjambretan di seputaran Abepura, Kota Jayapura, Papua berhasil diciduk Polisi Sektor Abepura.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, IY ditangkap setelah nyaris babakbelur dihakimi masa usai menjabret hp milik seorang wanita, di depan Koramil Abepura, sementara IM ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan pasar lama Abepura.
Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, S.IK menerangkan, kedua pelaku saat ini telah meringkuk di balik jeruji besi guna diproses hukum lebih lanjut sesuai perbuatanya.
“Keduanya sudah kami amankan beserta barang bukti hp milik korban dan sebilah parang, dimana saat ini keduanya sudah dijadikan tersangka atas kasus pencurian disertai kekerasan,” ungkap Clief, Jumat (21/2) siang.
Ia menjelaskan kasus penjambretan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Kamis (21/2) malam, ketika itu keduanya merampas hp milik korbannya saat melintas menggunakan sepeda motor di depan Koramil Abepura.
“Usai merampas HP keduanya kabur ke arah Kampung Cina, korban beserta warga berhasil menangkap satu pelaku yakni IY dan dirinya nyaris babak belur dihakimi masa untungnya kami cepat mendatangi TKP, sementara rekanya IM langsung kabur,” bebernya.
Clief menjelaskan dari hasil pemeriksaan keduanya sudah sering melakukan aksi penjambretan di seputaran Abepura bahkan Kota Jayapura.
“Keduanya merupakan komplotan curas yang sering beroperasi di Kota Jayapura dan sekitarnya bahkan tidak segan-segan kedua pelaku untuk melukai korbannya apabila melawan,” kata Clief.**