MULIA, wartaplus.com - Nasib malang menimpa Serda Yudistira, anggota Satuan Tugas Aparat Teritorial (Satgas Apter) Kodam XIV/Hasanuddin yang akan ditugaskan sebagai Babinsa Koramil Persiapan Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua
Bagaimana tidak, belum juga sampai di tempat tugas, senjata api jenis SSI V1 miliknya, sudah dirampas orang.
Perampasan itu terjadi saat Serda Yudistira dalam perjalanan menuju tempat tugas di Pos Koramil, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (21/2) siang.
Untuk diketahui, daerah Puncak Jaya selama ini dikenal sebagai daerah rawan konflik dan merupakan basis kelompok separatis bersenjata pimpinan Goliat Tabuni.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto dalam siaran persnya, Jumat malam, menjelaskan, perampasan senjata dilakukan oleh seorang pemuda bernama Bensin warga Kampung Lumo, Distrik Mewoluk
"Awalnya dia (pelaku) berpura-pura membantu mengangkat perlengkapan Pos Koramil Persiapan Mewoluk. Saat dalam perjalanan menuju Pos Koramil yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan, dilihatnya anggota satgas apter (Serda Yudistira) kelelahan dan sedikit lengah, maka secara memaksa tiba-tiba salah seorang masyarakat merampas dan membawa kabur senjata milik satgas apter tersebut," ungkap Kapendam
Pasca perampasan ini, lanjut Kapendam, Personel BKO Koramil Persiapan Mewoluk dipimpin oleh Danramil Persiapan Mewoluk dibantu masyarakat setempat langsung melakukan pengejaran.
Sementara itu, Dandim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Agus Sunaryo setelah menerim informasi terjadinya perampasan senjata tersebut langsung Danyonif 753/AVT, Letkol Inf Arif Setyono guna membantu dan mengerahkan beberapa orang personelnya dalam rangka pencarian menuju Distrik Mewoluk.
Berdasarkan laporan Dandim, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda juga telah berjanji untuk membantu pencarian Senjata Api yang dirampas.
"Dandim 1714/PJ Letkol Inf Agus Sunarya bersama Bupati Puncak Jaya berusaha melakukan pencarian terhadap pelaku perampasan dengan mengedepankan sikap persuasif terhadap masyarakat," kata Kapendam.**