Gubernur Papua Barat Meminta Pengusaha OAP Diberdayakan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan/Albert

MANOKWARI, wartaplus.com - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan sudah saatnya pengusaha Orang Asli Papua (OAP) diberdayakan melalui sejumlah penunjukan proyek dibawa Rp1 miliar.

Sementara untuk proyek diatas 1 miliar, Gubernur mempersilahkan pengusaha OAP untuk berkompetisi dengan pengusaha non Papua. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia atau SIKAP kepada 800 pengusaha Asli Papua di auditorium Bank Papua Cabang Manokwari, Papua Barat, Senin,( 17/2) lalu

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat itu berlangsung selama tiga hari, meliputi pemberian materi dan praktek membuka aplikasi SIKAP.

Ketua panitia program SIKAP, Frangky Isir mengatakan, peserta yang diundang berasal dari Manokwari Raya (Manokwari, Mansel, Pegaf, Teluk Bintuni dan Wondama dan Tambrauw).

"Program ini menggunakan Dipa PUPR Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2020. Dengan peserta sebanyak 800 orang, selanjutnya nanti kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Sorong Raya" tambah Isir.

Ditegaskan Gubernur bahwa dalam Perpres sudah jelas bahwa proyek penunjukan bukan saja berlaku di provinsi, melainkan berlaku sampe ke Kabupaten, kota se Papua Barat.

Dominggus menjelaskan, proyek 70 persen bagi pengusaha OAP dan 30 persen bagi non OAP harus di siapkan oleh pemerintah kabupaten, kota. Hal ini sudah sesuai kesepakatan bersama tentang pembagian proyek pengusaha OAP 70% dan 30% saat Musrenbang di Teminabuan, Sorsel.

"Telah disepakati seluruh kepala daerah di kabupaten, kota tentang pembagian proyek. Namun pertanyaan, kenapa provinsi menjadi sasaran demo oleh pengusaha OAP, sedangkan para bupati, walikota tidak didemo kalau pembagian proyek terlambat" katanya.

Menurut Dominggus, secara khusus untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa harus melalui aplikasi, maka melalui pertemuan sosialisasi ini semoga bermanfaat kepada pengusaha OAP kedepanya.

Dijelaskan Dominggus bahwa 800 lebih pengusaha OAP terdaftar di wilayah Manokwari raya untuk pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020. Sedangkan Sorong raya sebanyak 500 orang.

Secara khusus untuk penyedia barang dan jasa didaftarkan melalui aplikasi online, maka secara otomatis semua pengusaha OAP harus bisa terdata secara baik dan sudah harus memastikan terdaftar di LPSE atau aplikasi SIKAP.

"Manfaat dari aplikasi online untuk pendataan pengusaha OAP agar lebih tertata dan bisa semua pengusaha OAP dapat bagian proyek sehingga jangan menimbulkan masalah di daerah kemudian hari" tutup Dominggus. **