JAYAPURA, wartaplus.com – DPC Peradi Kota Jayapura berencana akan menggelar rapat, Selasa, 25 Februari mendatang, guna penentuan utusan cabang yang akan hadir pada Musyawarah Nasional (Munas) Peradi yang akan digelar di Kota Surabaya Jawa Timur, 30 hingga 31 Februari 2020.
Ketua DPC Peradi Jayapura, Anthon Raharusun SH.MH kepada wartaplus.com via sambungan telepon, Selasa (18/2) siang menuturkan, dalam agenda Munas tersebut akan digelar pemilihan calon Ketua Umum Peradi periode 2020 -2025.
“Oleh karena itu rapat yang akan kita gelar di kantor Sekertariat DPC peradi Jayapura Entrop pukul 15.00 WIT, ini sangat penting, Sehingga diharapkan kehadiran seluruh anggota DPC Peradi Jayapura. Dimana dalam rapat ini, kita akan menentukan siapa yang akan mewakili DPC Peradi Jayapura untuk hadir dan memberikan dukungan suara dalam Munas nantinya,” ujar Anthon
Dia menyebutkan, untuk pemilihan ketua umum, dari DPC Peradi Jayapura mempunyai 12 suara atau 12 orang utusan yang akan hadir dalam Munas.
Sedangkan untuk calon Ketua Umum, Anthon mengaku dari DPC Peradi Jayapura telah sepakat mengusung satu nama calon yakni Ricardo Simanjuntak.
“Jadi dalam rapat ini, kami juga akan mengesahkan kembali, menetapkan dalam pleno usulan nama calon yang akan diusulkan dari DPC Peradi Jayapura. Calon yang sudah kami sepakati dalam rapat Desember tahun lalu, adalah kita usulkan Ricardo Simanjuntak,” tukasnya.
Dukungan untuk Ricardo Simanjuntak tidak hanya datang dari DPC Peradi Jayapura, tetapi juga DPC Peradi Timika dan Merauke.
“Kita berharap salah satu calon kuat Ricardo Simanjuntak ini, kemungkinan besar terpilih dalam Monas nantinya,” harapnya.
Anthon menjelaskan, DPC Peradi Kota Jayapura mendapat hak 12 suara dari jumlah Anggota sebanyak 184 orang. Dimana satu orang calon didukung oleh 15 orang Anggota Advokat sehingga DPC PERADI Kota Jayapura mendapat 12 suara. Hal ini mengingat sistem pemilihan Ketua Umum bukan ‘one man one vote’, melainkan dilakukan dengan sistem perwakilan dari masing masing DPC.
“Sebagai Ketua DPC saya berharap ke depan sistem pemilihan yang selama ini dipakai untuk pemilihan Ketua Umum dapat diubah dengan sistem pemilihan one man one vote, agar pemilihan lebih demokratis, jujur dan adil dan menghasilkan Ketua Umum yang benar benar dipilih secara demokratis, bukan rekayasa,” harapnya. Hal ini, lanjut dia, mengingat dengan sistem Pemilihan seperti saat ini tentu mengakibatkan banyak anggota Advokat yg tidak bisa menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.**