SENTANI, wartaplus.com, - Aparat kepolisian Polsek Kawasan Bandara bersama petugas Angkasa Pura 1 Bandara Sentani berhasil mengagalkan penyelundupan 30 paket ganja bernilai Rp 30 juta melalui bandara Sentani tujuan Mimika pada Minggu (9/2) pagi.
Selain mengamankan 30 paket ganja siap edar, polisi juga mengamankan seorang pengedar berinisial S (24) di Bandara Sentani.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, menyampaikan, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memasukan seluruh ganja ini kedalam pakaian dalam dan sepatu, namun berhasil diketahui saat melewati X-ray bandara.
“ Jadi proses membawa ganja ini dilakukan dengan unik, yakni 30 paket ganja ini disolasi menjadi tiga paket besar kemudian disembunyikan dalam pakaian dalam dan dibawah sepatu. Namun berhasil diungkap saat pelaku melewati X-ray bandara sehingga ia diamankan ke Mapolsek Bandara Sentani,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Pejabat Sementara Kasat Narkoba Ipda Helmi Saputro, kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Senin (10/2) siang.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 30 paket ganja siap edar ini didapatkan diperoleh dari PNG melalui jalur laut.
“ Dari keterangannya, barang bukti ini diperoleh dari PNG dan akan diedarkan di Timika dengan harga satu paketnya sebesar Rp1 juta. Sehingga total semuanya diperkirakan mencapai Rp30 juta,” terangnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Jayapura dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan barang dan penerima di Timika.
“ Kita masih mendalami pemilik barang dan juga pengguna di Timika, dicurigai bahwa ini adalah komplotan pengedar antar daerah,” tandasnya.**