JAYAPURA, wartaplus.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota secara resmi diganti dalam upacara serah terima jabatan di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (8/2) pagi.
Pergantian Kasat Reskrim Polresta Jayapura berdasarakan surat keputusan kepala kepolisian daerah Papua Nomor : kep/22/satu Romawi/ Tahun 2020. Dimana AKP Sugeng Ade Wijaya yang sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim kini dipromosikan sebagai Kanit 4 Subdeit III Ditkrimsus Polda Papua, sementara Jabatan Kasat Reskrim kini diemban oleh AKP Yoan Febriawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Mamberamo Tengah.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menerangkan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Polri bukanlah hal yang baru, karena pergantian tersebut merupakan suatu kebutuhan dalam organisasi dan sekaligus suatu penyegaran di lingkungan Polri.
"Dengan adanya pergantian ini diharapkan dapat memacu kreatifitas, inovasi dan menampilkan kinerja yang terbaik sehingga ke depan Polri dapat lebih baik dan maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Gustav
Jabatan yang kini diemban, menurut Gustav harus dikerjakan dengan tulus dan ikhlas sehingga terwujudnya sasaran ‘grand strategy’ Polri dan sasaran Reformasi Birokrasi Polri.
“Selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri. kepercayaan yang diberikan pimpinan merupakan tanggung jawab, oleh karena itu harus dibarengi dengan kerja keras yang tulus dan ikhlas," ucapnya
Kepada Pejabat yang lama, Gustav mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sumbangsih, dedikasi serta loyalitas yang tinggi selama pengabdiannya bertugas di Mapolresta Jayapura Kota.
"Untuk pejabat yang baru atas nama kesatuan saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas, kiranya dapat membantu saya dengan kesatuan dan kiranya cepat beradaptasi dengan situasi tugas yang ada di Polres Jayapura Kota," tutupnya.**