JAYAPURA, - Mantan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat, Adi Sudibyo resmi memimpin BPK Perwakilan Papua menggantikan pejabat lama Beni Ruslandi. Acara serah terima jabatan berlangsung di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua Dok II Jayapura, Senin (16/4). Dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, perwakilan Forkopimda Papua, Sekda Hery Dosinaen beserta jajaran OPD, para Bupati Walikota dan DPRD Kabupaten serta perwakilan perbankan.
Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis menekankan agar pejabat baru dapat meningkatkan komunikasi dengan jajaran pemerintah baik tingkat Provinsi maupun kabupaten kota di Papua. Dimana dalam hal pemeriksaan keuangan jika menemukan sesuatu yang perlu diperbaiki, harus diberitahukan lebih awal kepada pejabat terkait, jangan diberitahukan pada akhir pemeriksaan.
"Sekarang kami sedang lakukan pemeriksaan yang terperinci di provinsi dan kabupaten/kota se-Papua, mohon diberikan waktu oleh pemeriksa-pemeriksa dan apabila ada sesuatau yang masih bisa diperbaiki selama proses pemeriksaan segera beritahu pejabat terkait, jangan ditunda atau sampaikan diujung akhir pemeriksaan," pesan Harry
Terkait pemberian opini, menurut Harry, pihaknya telah menyampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo.
"Kata Presiden untuk pemerintah di pusat maupun daerah, WTP bukan tujuan tapi kewajiban. Jadi kalau diperguruan tinggi sama dengan nilai A (terbaik)," tuturnya. "Jadi dari 30 pemerintah daerah di Papua, baru sembilan yang mengelola keuangan daerah dan keuangan negara dengan nilai "A". Sementara yang dibawah penilaian itu, ada nilai lain "B" (lulus dengan nilai pas-pasan, dibawah itu ada yang tidak lulus dan jumlahnya ada 11 daerah," beber Harry.
"Kalau terus-menerus murid tidak lulus mungkin gurunya yang salah, jadi saya harap pejabat BPK yang baru harus bisa komunikasi dengan pemerintah yang belum lulus ini supaya bisa lebih baik kedepan," sambungnya.
Target WTP 2019
Harry membeberkan jika dilihat dari perkembangan nasional, sejak 2019 pemerintah daerah yang meraih WTP baru tiga persen, sekarang di seluruh Indonesia sudah mencapai 70 persen. "Presiden Jokowi mengatakan target pemerintah pusat di 2019 yakni 100 persen WTP, pemerintah daerah 80 persen. Memang sedikit lagi, jadi memang pengelola keuangan yang menjadi konsen para bupati, DPRD terutama yang masih memperoleh opini discalimer. Itu berarti anda tidak memperhatikan pengelolaan keuangan untuk rakyat," tukasnya.
Lanjut katanya, pengelolaan keuangan negara dan daerah harus memenuhi tiga unsur, yakni pertama bersifat terbuka dan transparan karena anggaran bukan milik pemerintah daerah atau pemerintah pusat dan BPK, tapi milik rakyat. Kedua bertanggung jawab. Artinya jika sudah diputuskan dalam peraturan daerah (perda) atau undang-undang, maka taatilah peraturan.
"Jangan misalnya untuk dibelikan mobil, dialihakan untuk membeli sepeda, beli kursi dibelikan piring. Ini tentu akan jadi temuan BPK dan harus dikembalikan," katanya. Sedangkan yang ketiga, setiap rupiah yang dipercayakan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Berapapun uang yang dibawa atau diperuntukan untuk Papua tidak akan pernah cukup kalau tidak dikelola dengan baik. Uang itu harus bisa jadi emas bagi rakyat agar lebih makmur, sejahtera dan nyaman dengan pengelolaan keuangan di pemerintah," ujarnya.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengaku saat ini pemerintah provinsi terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan BPK demi terciptanya pemerintahan yang bersih. "Semua ini sesuai referensi hasil rekomendasi dari BPK dari tahun ke tahun," kata Hery
Menurut dia, berbagai regulasi dan instrumen terkait pengelolaan keuangan telah dibuat. Dan mendapat referensi dari BPK."Puji Tuhan ada suatu grafik positif yang kami terima sejak 2013 opini BPK RI terhadap penyelenggaraa pemerintahan bertahun tahun sebelumnya yang disclaimer, sejak 2013 mendapat opini WDP lalu pada 2014 sampai 2016 naik menjadi WTP,"katanya lagi.