JAYAPURA, wartaplus.com - Entah apa yang merasuki pikiran seorang pemuda, Jhosendra Yohanis Manapo yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum obat pembunuh nyamuk jenis baygon cair
Pria berusia 28 tahun itu ditemukan tewas dengan kondisi mulut mengeluarkan busa di dalam kamar kos miliknya yang beralamat di jalan Flamboyan belakang gereja GKI Getsemani Kotaraja Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (6/2) petang.
Korban pertama kali ditemukan tidak bernyawa oleh saudaranya, sekitar pukul 18.00 WIT. Ketika itu, Jhoserina sontak kaget saat menyalakan lampu lantaran melihat korban sudah terbujur kaku.
Warga sekitar yang mendengar teriakkan saksi langsung mendatangi rumah korban dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian terdekat.
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi, Jahja Rumra menjelaskan kasus ini telah ditangani oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura. Dimana dugaan sementara korban tewas dengan cara bunuh diri.
"Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena dari hasil olah TKP Unit Reskrim Polsek Abepura ditemukan dua buah gelas di dalam kamar korban yang berisikan cairan obat pembasmi hama jagung Merek futadan
dan gelas cairan sisa obat baygon cair," bebernya.
Lanjut Jahja, pihak Kepolisian belum bisa memastikan motif korban hingga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun.
"Untuk motif bunuh diri belum bisa kami simpulkan, mengingat penyidik masih akan meminta keterangan saksi," ucapnya
Ia pun menjelaskan, jenazah korban telah di evakuasi ke RS Bhayangkara, namun keluarga menolak untuk dilakukan otopsi
"Keluarga Korban menerima kematian korban serta menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap Jenazah Korban dan rencana korban akan dikirim kekampung halamannya di manado,"katanya.**