SENTANI, wartaplus.com - Aparat kepolisian Kawasan Bandara Sentani menggagalkan pengiriman puluhan botol minuman keras melalui bandara Sentani ke Kabupaten Yahukimo pada Selasa (4/2) pagi.
Selain menggagalkan pengiriman tersebut, polisi juga mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam upaya pengiriman tersebut. Enam diantaranya merupakan petugas bandara sentani, sementara satu orang lainnya adalah pemilik minuman keras.
“ Tujuh pelaku yang diamankan adalah JP, LL, AF, TM, FI, AS dan RA. Enam diantaranya merupakan oknum petugas Bandara Sentani dan seorang lagi merupakan pemilik minuman keras,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Ihaka Max Imoliana, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (4/2) siang.
“Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 33 botol minuman keras jenis wisky robinson yang hendak dibawa ke Dekai Kabupaten Yahukimo,” bebernya.
Meski kedapatan akan mengirim minuman keras, ketujuh orang ini hanya diberikan hukuman ringan yakni menjadi duta kamtibmas.
“Mereka diberikan hukuman sosial dengan menjadi duta kamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan moral agar masyarakat lainnya tidak mengikuti jejak mereka ataupun melakukan pelanggaran hukum dengan menyelundupkan minuman keras,” terang kapolsek.
Menurut kapolsek, hukuman menjadi duta kamtbmas merupakan program dan arahan Kapolres Jayapura untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan memberikan efek jera kepada pelaku.
“Duta kamtibmas dibuat untuk membuat efek jera kepada para pelaku pelanggar hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum maupun orang lain yang mempunyai niat menyelundupkan minuman keras melalui Bandar Udara Kelas 1 Utama Sentani,” tandasnya.**