JAYAPURA, wartaplus. com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua terus mengingatkan warga bumi cenderawasih terkait pelaksanaan sensus penduduk daring (online) yang akan digelar 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua, Bagas Susilo, kepada pers di Jayapura, Jumat (31/1), mengatakan pelaksanaan sensus penduduk secara daring ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksanaannya melalui partisipasi aktif.
"Dengan sensus penduduk daring ini juga bertujuan untuk optimalisasi teknologi informasi yakni literasi masyarakat terhadap penggunaan TI yang semakin baik," katanya.
Dia menjelaskan, dengan adanya sensus penduduk daring ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, yang dimulai dari informasi pribadinya.
"Namun bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam sensus penduduk daring maka akan dicatat oleh petugas pada Juli 2020," terangnya.
Bagas menambahkan, sensus penduduk 2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia.
Adapun cara melakukan sensus penduduk daring adalah dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop atau komputer lalu mengklik lama resmi (website) sensus.bps.go.id dan melakukan login
“Setelah mengisi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap, kemudian mengunduh bukti telah berpartisipasi pada sensus penduduk daring di tampilan halaman terakhir,” tandasnya.**