JAYAPURA, wartaplus.com - Tiga warga Jayapura, Papua diamankan Polisi, beserta satu pucuk senjata api jenis AK 47,Senin (27/1) lalu.
Ketiga pelaku yakni NT, JJS dan YN ditangkap di seputaran perumahan BTN Yahim Gajah Mada, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Dari tangan ketiganya diamankan satu pucuk senjata api Jenis AK 47 dengan nomor resi 56120524 beserta dua magazine dan 12 butir amunisi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan, ketiganya ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api.
"Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua," ujar Kamal, Kamis (30/1)
Saat ditanyakan, satu dari tiga pelaku yang diamankan diduga merupakan pentolan dari kelompok kriminal bersenjata, Kamal enggan berkomentar mengingat sejauh ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami belum tau apakah ada sangkut pautnya dengan kelompok kriminal bersenjata atau tidak, yang jelas rekan kami dari penyidik masih dalami," ungkap Kamal
Satu dari tiga pelaku yakni NY merupakan warga kabupaten Yahukimo dua lainnya JJS dan YN warga Kabupaten Jayapura.
"Kalau NT warga Yahukimo, sementara rekannya warga Jayapura," singkatnya.
Sejauh ini lanjut Kamal, pihaknya masih mendalami asal usul senjata apai tersebut, entah dari Polisi maupun TNI.
"Kalau AK 47 semua Satuan ada baik rekan kami di TNI maupun kami, namun yang jelas kami masih dalami dari mana senjata itu didapat," tandasnya.**