JAYAPURA, wartaplus.com – Seorang pelajar SMP di Jayapura, Papua nekat mencuri demi berpesta miras dengan teman temannya. Remaja bernama Alfares (15 thn) ini diciduk Polisi saat tengah berpesta miras di sebuah rumah kawasan APO Bengkel, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (29/1) malam.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan seorang warga, Aminadap Reniban yang kehilangan laptop dan ponsel di dalam mobilnya yang tengah terparkir, Sabtu (25/1) lalu.
“Anggota mengantongi identitas pelaku dari hasil pengembangan barang hasil kejahatan yang telah dijual kepada warga sekitar, berbekal informasi itu pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berpesta miras,” kata.Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawiling, Rabu (29/1)
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial GD.
“Pelaku saat mencuri ditemanin rekannya GD yang saat ini dalam pencarian. Bahkan barang hasil kejahatannya telah dijual dimana uangnya di pakai untuk pesta miras,” ungkapnya
Adapun kronologis kejadian pencurian, beber Handry, bermula ketika korban Aminadap Reniban sedang tertidur didalam mobil miliknya. Kedua pelaku yang melintas langsung mengambil barang berharga milik korban berupa Laptop dan HP serta barang berharga lainnya.
“Korban ketika itu memarkir mobilnya di pinggir jalan lantaran kecapean. Saat itu siang hari. Korban yang terlelap tidur tidak sadar kalau kedua pelaku sudah mengasak barang-barang miliknya,” tuturnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menambhakan atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.**