JAYAPURA,wartaplus.com-Bertempat Aula Bid Dokkes Kotaraja telah dilaksanakan kegiatan "Rapat Koordinasi tentang proses pembuatan IMB RS. Bhayangkara, Pemecahan Sertifikat RS.Bhayangkara dan pemisahan rekening listrik RS.Bhayangkara TK.III Jayapura Polda Papua, Jumat (24/1) siang. Hadir Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM, Kabid dokkes Polda Papua, PJU Polda Papua, Karumkit Bhayangkara TK III Jayapura
Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki, ini terkait akreditas Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. “Pokok bahasan dalam rapat ini antara lain, perlunya RS Bhayangkara memiliki izin mendirikan bangunan gedung sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu. Perlunya pemisahan sertifikat dalam lingkup lokasi tanah pulau Papua antara lokasi RS Bhayangkara dengan lokasi gedung Kabid dokkes. Hal ini untuk mempermudah analisis pengendalian lingkungan hidup. Dan yang terakhir perlunya pemisahan aliran listrik dan atom pemasangan material baru antara gedung Bid Dokkes dan RS Bhayangkara,”ungkapnya.
Dikatakan, betapa pentingnya acara ini dalam rangka kesiapan menghadapi pelaksanaan PON XX. “Dan pada kesempatan ini saya akan menyampaikan sekilas gambaran progres perjalanan akreditasi rumah sakit Bhayangkara Jayapura antara lain, pada tahun 2010 dengan 5 pelayanan dasar terakreditasi dengan nomor: YM. 01.10/111/7966/10 tanggal 31 Desember 2010. Pada tahun 2017 Rumah Sakit Bhayangkara TK 3 Jayapura telah terakreditasi dalam program khusus. Pada tahun 2020 rumah sakit Bhayangkara TK 3 Jayapura sedang dalam persiapan untuk akreditasi Paripurna versi snars edisi 1,”ujarnya.
Perlu diketahui bahwa awal mula Rumah sakit Bhayangkara Jepara adalah poliklinik Bhayangkara tahun 2004 dan tahun 2006 lalu mulai terakreditasi tahun 2010 oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Rumah Sakit Polri tahun 2012.*