JAYAPURA - Anggota Kepolisian Polresta Jayapura Kota melalui Tim Charlie kembali menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SK yang diketahui masih berstatus Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Jayapura, Rabu (15/1) malam.
Pelaku ditangkap beserta satu unit motor Honda Vario hasil kejahatannya ketika melintas di depan SMA Taruna Bhakti, Waena, Distrik Heram.
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi Jahja Rumra menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP / 714 / IV / 2018 / PAPUA / Res Jpr Kota / Sek Abepura.
"Pelaku ditangkap berdasarkan perkembangan, ketikan itu Anggota mengikuti pelaku dari arah rusunawa, setibanya di depan SMA Taruna Bhakti pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya digiring ke Mako Polresta beserta barang bukti," ucapnya, Kamis (16/1) siang.
Kata Jahja, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali di seputaran Abepura. Bahkan saat melakukan aksinya pelaku kerap bersama dua orang rekannya.
"Kasus ini masih dikembangkan, dugaan masih ada laporan kehilangan atas aksi pelaku, selain itu pelaku juga memiliki komplotan," terangnya.
Jahja menambahkan saat ini pelaku sudah diamankan di balik jeruji besi Mapolresta guna menjalani hukuman atas perbuatannya. Dimana pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas lima tahun penjara.**