JAYAPURA - Grebek sebuah rumah warga di kawasan Jalan Baru Tobati, Entrop, Kota Jayapura, Polisi temukan beberapa drum berisi BBM jenis solar dengan total berat hingga 3,5 ton, pada Minggu (12/1) siang.
Dari hasil penggeledahan itu, diketahui bbm tersebut tidak dilengkapi dengan surat surat resmi, sehingga pemiliknya pun akhirnya diamankan polisi ke Mapolresta Jayapura untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana menurutnya kasus penimbunan BBM tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta.
"Satu pelaku berinisial BY yang diduga sebagai pemilik kami amankan begitu juga barang bukti, bahkan lokasi atau rumah pelaku sudah kami segel dengan police line," ujar Gustav.
Ia pun menjelaskan penggeledahan dilakukannya berawal dari kecurigaan Anggota Polsek Jayapura Selatan terhadap rumah dari pelaku BY.
"Penggeledahan dipimpin Kapolsek Japsel AKP Yosias Pugu, Ketika itu ditemukan banyak drum dan tangki di halaman rumah pelaku," bebernya.
Bahkan kata Gustaf, BY keseharian yang sebagai sebagai supir truk pengangkut BBM kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Diketahui pelaku BY merupakan sopir. Untuk motif dan BBM itu akan di suplai kemana, penyidik kami masih kembangkan,"katanya.**