MANOKWARI- Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si memperingatkan para pelaku Ilegal logging di wilayah hukumnya agar berhenti merusak hutan. Sebab jika tidak, maka akan berhadapan langsung dengannya
Oleh karena itu, Kapolda Papua Barat menginstruksikan kepada jajaran Polres untuk terus memantau hutan Papua Barat, sehingga jangan sampai ada yang menggunakan kesempatan mencari keuntungan dengan cara merusak hutan.
Menurutnya, bukan saja masalah kasus ilegal logging, namun praktek pertambangan dan lain sebagainya harus diatasi. Tujuannya agar daerah Papua Barat terbebas dari segala praktek kerusakan hutan dan laut
"Masalah kasus ilegal logging menjadi komitmen untuk lakukan pencegahan tanpa harus disuruh. Bahkan termasuk yang sudah memiliki HPH pun harus dicek izin, sebab kalau pun izin tidak sesuai, maka harus ditindak sesuai hukum" tegas Kapolda Tornagogo, Jumat (10/1).
Menurutnya, dampak dari pengrusakan hutan menyebabkan kebanjiran, seperti yang terjadi di Teluk Wondama saat ini yang terkena dampak banjir karena hutan dirusak.
Padahal Papua disebut sebagai paru-paru dunia, namun kalau hutan dirusak para pelaku, maka hutan lingkungan sudah tak terjaga, sehingga solusinya harus menindak para pelaku. Dengan demikian komitmennya harus menangkap pada pelaku perusak hutan untuk diproses.
"Kita tidak melihat satu daerah saja tetapi di daerah lain seperti Tambrauw dan daerah lain di Papua Barat harus diperhatikan semua" tegasnya lagi
Kapolda mengatakan, selain polri ada juga TNI yang harus bersama menjaga hutan Papua Barat. Komitmen menjaga hutan juga disampaikan Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat yang diwakili Asop Letkol Inf I Wayan.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Latief mengapresiasi kebijakan Kapolda untuk lakukan penghijauan.
"Inilah landasan utama yang dilakukan oleh Polri, maka kita akan laporkan kepada Gubernur untuk komitmen polri dalam menjaga hutan dan lingkungan Papua Barat," ucapnya.**