MRP Papua Barat Keluhkan Cuma Terima Dana Otsus Rp3 Miliar

Ketua MRP-PB, Maxsi Ahoren saat diskusi bersama mantan Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, I. Hallatu/Albert

MANOKWARI- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemprov Papua Barat tahun 2020 yang dialokasikan untuk lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB)  turun dari tahun anggaran 2019.

"Untuk tahun 2019 lalu, Sekertariat MRP-PB kelola anggaran sebesar Rp60 miliar, namun tahun anggaran 2020 ini MRP hanya mendapat DIPA sebesar Rp45 miliar" ungkap Ketua MRP PB, Maxsi Nelson Ahoren, Kamis (9/1).

Selain itu, MRPB juga hanya mendapat dana Otsus senilai Rp3 miliar dari total dana Otsus yang dialokasikan dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Papua Barat sebesar Rp. 2,51 Triliun. Sedangkan Dana Bagi Hasil untuk MRP-PB sebesar Rp30 miliar, termasuk dana lainnya yang  tidak bisa jabarkan.

Ahoren berpendapat bahwa dana otsus seharusnya dibagi sesuai dengan tujuan dari hadirnya lembaga kultur tersebut. Namun apa boleh buat semua yang diajukan ke provinsi maupun DPR tidak sesuai harapan.

Akibat dari kurangnya anggaran buat MRPB, ungkap Maxsi, sangat berpengaruh terhadap kerja masing-masing Pokja di MRP. Sehingga setiap aspirasi masyarakat disaat reses harus mereka lakukan seadanya, termasuk menahan diri atas tuduhan masyarakat dari wilayah adat masing-masing anggota MRP-PB.

"MRP juga tidak bisa berbuat banyak dengan kekurangan anggaran yang ada saat ini. Padahal DPR Papua Barat sendiri mengelola Dipa sekitar Rp100 miliar, kenapa MRP hanya kelola anggaran kecil sekali,”herannya.

Menurutnya, beban kerja MRP di tahun 2020 ini sangat berat, misalnya mengawasi dan memantau pelaksanaan Pilkada serentak di Papua Barat, reses, dan program prioritas sesuai Pokja Adat, agama, dan perempuan semakin berat.

Sesuai catatan wartaplus.com bahwa Alokasi Dana Otonomi Khusus dari APBN 2020 yang digelontorkan ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 8,37 triliun. Untuk Papua Rp 5,86 triliun, sedangkan Papua Barat Rp 2,51 triliun.**