MANOKWARI- Perwakilan masyarakat adat Teluk Wondama menyerahkan aduan kepada lembaga Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat tentang tahapan seleksi calon anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan dari wilayah adat Teluk Wondama.
Aspirasi itu diserahkan oleh Kepala Suku Wondama, Kurube dan langsung diterima oleh Ketua MRP-PB, Maxsi Nelson Ahoren, SE disaksikan Ketua Pokja Adat dan anggota MRP lainnya.
Sebelum menyerahkan aspirasi itu, Kurube menegaskan bahwa Panitia penjaringan atau Panja dari Kesbangpol Teluk Wondama tidak bekerja sesuai apa yang disaksikan masyarakat adat bersama bakal calon anggota DPR fraksi otsus dari Wondama.
Di Wondama sendiri terdapat 5 calon yang mendaftar, namun 4 nama calon dinyatakan gugur oleh Panja, karena alasan persyaratan administrasi berkas tidak lengkap.
Padahal kata Kurube, 5 calon itu masing-masing memiliki kekurangan dalam persyaratan, namun terjadi kecemburuan sosial. Lalu kembali timbul pertanyaan, kenapa 4 orang digugurkan? Sedangkan satu nama diloloskan, padahal calon itu juga miliki kekurangan.
Menurut Kurube, satu nama dinyatakan berkas persyaratan lengkap yakni Yan Anthon Yoteni. Akan tetapi belakangan panja memasukan satu nama untuk diloloskan. Namun Panja pun tidak menjelaskan secara terbuka sesuai harapan masyarakat dan pemerintah setempat.
Ada Permainan
Kembali Kurube mengatakan, persoalan itu membuat perempuan Wondama ribut dan menuding adanya permainan. Bahwa Panja tidak menghargai rekomendasi dari kepala suku Wondama kepada calon yang sudah digugurkan.
"awalnya Panja meloloskan 1 nama, namun belakangan dimasukan satu nama lagi. Dengan demikian kami menilai bahwa Panja Wondama yang bekerja hanya untuk menangkan satu kepentingan orang," klaim Kurube.
Untuk itu, Kurube berharap semua calon dari Wondama diloloskan dari Wondama ke provinsi, lalu nanti diseleksi oleh panitia seleksi tingkat provinsi Papua Barat. Sebab permainan dari Panja Wondama tidak adil dan sarat kepentingan.
Di kesempatan itu, salah satu tokoh adat Wondama, Yusti Sawaki mengapresiasi kerja MRPB Untuk itu ia mendukung ketua MRPB masuk sebagai tim panitia seleksi tingkat provinsi.
"Masyarakat adat di wilayah adat Donberai dan Bomberai untuk mendukung ketua MRP sebagai ketua Pansel dalam seleksi anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan periode 2020-2025" tegas Yusti Sawaki.
"Kami minta agar MRP untuk menjalankan tugas kultur dengan baik dan selamat orang asli Papua"pintanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua MRP-PB Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, segera aspirasi itu mereka bahas didalam lembaga kultur untuk menjawab keluhan masyarakat adat Wondama saat ini.
Sementara Ketua Pokja Adat MRP-PB, Abraham Ramar menerangkan bahwa seleksi anggota DPR otsus berproses, namun Perdasus Nomor 4 tahun 2019 tentang seleksi anggota DPR Otsus tidak maksimal dan salah.
Padahal waktu itu MRP menolak perdasus tersebut, sebab perdasus itu tidak mendapat pertimbangan dan persetujuan MRP, maka secara otomatis dasar untuk melakukan seleksi di kabupaten, kota tidak diakui oleh MRP.
"Seleksi anggota DPR Otsus dari kabupaten, kota harus diulang bukan saja dari Wondama, kemudian perdasus harus dirubah total" katanya.**