JAYAPURA—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo 2020 mengalami penurunan sebesar Rp100 Miliar dari tahun sebelumnya yakni Rp1,6 Triliun pada 2019 menjadi Rp1,5 Triliun di 2020
Bupati Kabupaten Yahukimo, Abock Busup kepada pers di Jayapura, Rabu (8/1).
Abock mengatakan, APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 agak berkurang, dibandingkan tahun 2019.
Penyebabnya menurut Abock, karena berbagai faktor seperti makin berkurangnya dana Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Karena berkurangnya dana DAK dan juga Otsus sehingga banyak kegiatan yang harus dipangkas salah satunya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan.
"Inilah yang mengakibatkan APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2020 turun menjadi Rp 1,5 triliun,” ungkap Abock kepada pers usai penutupan Sidang APBD 2020 di Jayapura, Rabu (8/1) sore.
Sedangkan dana Desa untuk Provinsi Papua, lanjut Abock mengalami pertambahan sebesar Rp17 Miliar dari yang sebelumnya Rp512 miliar
Pertambahan ini, kata Abock, sebagai intensif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para Kepala Kampung di seluruh Indonesia.
Abock menambahkan untuk penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 akan dilaksanakan 20 Januari 2020 mendatang di Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo.
DPA tersebut akan diserahkan kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Yahukimo dan 51 Distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo.
Sementara itu, untuk APBD tahun anggaran 2020 diarahkan ke pelaksanaan Pilkada Serentak. Dimana pemerintah daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) dengan penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan TNI Polri dengan rincian KPU Yahukimo Rp75 miliar, Bawaslu Yahukimo Rp20 miliar dan TNI/Polri Rp6 miliar.**