JAYAPURA – Seorang Narapidana Lapas Narkotika Doyo Kabupaten Jayapura, Aholiab Basna yang kabur pada 28 Desember 2019 lalu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Selasa (7/1) pagi.
Basna terpaksa dihadiahi timah panas petugas lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di kawasan Jalan Aru samping kantor cabang PLN Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1) membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, narapidana Doyo atas nama Aholiab Basna yang kabur pada 28 Desember lalu berhasil ditangkap, Pagi tadi oleh Sat Res Narkoba yang di Pimpin Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga," ungkap Kapolresta.
Kata Gustav,, saat ini napi tersebut masih mendapatkan perawatan medis di RS.Bhayangkara usai dilumpuhkan dengan timah panas.
"Dia (Basna) masih dirawat lantaran Anggota mengambil tidak tegas ketika yang bersangkutan hendak menyerang petugas saat hendak ditangkap. Untuk selanjutnya (napi tersebut) akan diserahkan kepada pihak Lapas," jelas Gustav.
Ayah tiga orang anak ini pun menambahkan Aholiab Basna alias Aholiab merupakan narapidana yang di jatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 1 bulan untuk kasus narkotika.**