2021 Otsus Berakhir, MRP Ditutup dan Hak Merdeka OAP Diberikan

Korneles Kawei, Ketua DAS (dewan adat suku) Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan/Albert

MANSEL- Korneles Kawei, Ketua DAS (dewan adat suku) Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan menegaskan bahwa  dana otsus akan berakhir pada 2021, dimana otsus bakal dikembalikan ke Jakarta. Sangat disayangkan , karena tidak semua masyarakat asli Papua, sejak otsus diberlakukan pada 2001 silam, merasakan manfaatnya. Dana otsus lebih banyak dinikmati oleh para pejabat dan kaum elit politik

"Otsus hanya nama saja di tanah Papua, namun otsus itu besar di Jakarta. Padahal dana otsus atas nama rakyat Papua, maka tahun 2021 dana otsus dikembalikan ke Jakarta" tegas Kawei saat menyampaikan aspirasi lewat agenda reses ke-4 ketua MRP-PB di Ransiki, kabupaten Manokwari Selatan, Sabtu (4/1).

Menurut Kawei, dewan adat yang mengangkat anggota MRP, bukan MRP diangkat oleh pemerintah. Untuk itu, tahun 2021 lembaga MRP-PB, lebih baik ditutup saja. "Tahun 2021 hak otonomi khusus dipulangkan ke Papua dan kantor MRP ditutup," tegasnya.

Alasan menolak dana otsus ke Papua dan Papua Barat, karena masyarakat asli Papua tidak merasakannya. Artinya kalau di tahun 2021 sudah berakhir, maka Jakarta kembalikan hak orang asli Papua. 

Hak OAP yang dimaksud DAS Mansel adalah 'MERDEKA" atau penentuan nasib sendiri tanpa harus mengharapkan adanya belas kasihan, sebab selama otsus berlaku di tanah Papua sama sekali masyarakat asli Papua tidak merasakan dampak sekali.

Padahal kata Kawei, seharusnya dana otsus itu dibagikan merata kepada masyarakat saja, misalnya per kepala keluarga Rp10 juta secara tunai, maka uang otsus itu cukup. 

"Jadi setelah pembagian langsung, maka masyarakat Papua gunakan sendiri untuk kepentingan mereka, sebab uang otsus diberikan kepada OAP," katanya.**