MANOKWARI-Secara umum, pengertian sanitasi adalah suatu upaya yang dilakukan oleh manusia untuk mewujudkan dan menjamin kondisi lingkungan (terutama lingkungan fisik, yaitu tanah, air, dan udara) yang memenuhi syarat-syarat kesehatan.
Pendapat lain mengatakan arti sanitasi adalah suatu kondisi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, terutama penyediaan air minum bersih dan pembuangan limbah yang memadai.
Sanitasi dapat membantu mencegah timbulnya penyakit dengan cara pengendalian faktor-faktor lingkungan fisik yang berhubungan dengan rantai penularan penyakit.
Program Kementerian Pekerjaan Umum Jenderal Cipta Karya di Provinsi Papua Barat ini melaksanakan program tentang Lokakarya Presentase Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten, Kota (SKK) Se Papua Barat.
Sekda Papua Barat Nataniel Mandacan setelah membuka kegiatan lokakarya Sanitasi mengatakan, program ini dilaksanakan untuk menyusun program dokumen sanitasi di kabupaten, kota.
Terutama bagi Pokja yang sedang menyusun program SKK ini, sehingga menjadi dasar untuk melaporkan ke Bappenas RI tentang kemajuan daerah Papua Barat tentang Sanitasi. Oleh sebab itu, Sekda berharap adanya dukungan kabupaten, kota untuk segera menyusun dokumen sanitasi.
"Sanitasi adalah perilaku manusia yang disengaja untuk membudayakan kebiasaan hidup bersih dan sehat untuk mencegah manusia terkontaminasi langsung dengan bahan-bahan kotor dan berbahaya dengan harapan bisa menjaga dan memperbaiki tingkat kesehatan manusia" tambah Sekda, Rabu (12/12).*