SENTANI-Menjelang pelaksanaan tahapan pilkada serentak di 11 kabupaten di Papua, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua sudah memetakan sejumlah kabupaten yang masuk dalam kategori rawan konflik pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.
Dari pemetaan tersebut, tiga kabupaten dinyatakan sebagai kabupaten rawan konflik. Ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Yahukimo.
Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, menjelaskan, ketiga kabupaten ini masuk kategori rawan karena masalah di pilkada sebelumnya yang belum tuntas.
Kabupaten Waropen dan Yahukimo ini masuk kategori rawan karena masalah di Pemilu 2019 belum tuntas sehingga banyak masyarakat yang komplain. Sementara untuk Mamberamo raya ini karena ada kubu-kubuan yang membangun kekuattan sehingga ini juga masuk dalam kategori rawan konflik pada Pilkada 2020 mendatang,” kata Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (9/12) sore.
Meski demikian, Theo mengaku bahwa pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah dan KPU setempat untuk bisa meredam konflik di tengah masyarakat.
“ Kita sudah bangun koordinasi dengan pemerintah daerah, KPU aparat keamana untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan saat pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.Kita juga optimis bahwa pelaksanaan pilkada di tiga kabupaten ini akan berlangsung aman dan damai,” tandasnya.