JAKARTA - Pansus Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Desk Papua Bappenas dan Tim Kajian Papua FISIP Universitas Indonesia, Jumar (6/12)
Rapat ini membahas terkait berbagai persoalan yang terjadi di Papua dan Papua Barat
Ketua Pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mengatakan, dalam dialog tersebut Pansus Papua mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan LIPI, Desk Papua Bappenas, dan Tim Kajian Papua FISIP UI dengan mengedepankan pendekatan dialog, kesejahteraan, dan afirmasi dalam rangka mewujudkan Papua damai, stabil, dan sejahtera.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan Papua harus dipandang sebagai satu kesatuan kosmologi, maka Pansus Papua DPD RI sepakat bahwa akar masalah konflik Papua dapat dibedakan atas empat hal yakni perbedaan pemahaman terhadap sejarah integrasi dan status politik Papua, karena adanya kekerasan politik dan pelanggaran HAM di Papua, Kegagalan pembangunan di Papua, dan marjinalisasi serta diskriminasi terhadap Orang Asli Papua.
"Pansus Papua DPD RI sepakat dengan Tim Kajian Papua FISIP UI untuk menekankan perbaikan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien untuk mengefektifkan konsolidasi politik pembangunan di Papua" kata Filep Wamafma dalam rilisnya, Sabtu (7/12).
Pembangunan Berdasarkan Wilayah Adat
Filep mengemukakan, Pansus Papua DPD RI mendukung pembangunan kelembagaan pemerintahan dan ekonomi Papua, berdasarkan atas 7 (tujuh) wilayah adat.
Disamping itu, Pansus Papua juga mendukung arah pengembangan Major Project Papua dalam RPJMN 2020-2024 dalam rangka mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
"Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Pansus Papua DPD RI mendukung penggunaan kurikulum melalui pendekatan pembangunan ekonomi berbasis wilayah dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal," katanya
Lanjut jelas Filep, Pansus Papua DPD RI mendukung arah kebijakan pengelolaan Dana Otsus dan dana dana tambahan Infrastruktur ke depan yang ditujukan untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, akses dan kualitas pelayanan pendidikan kontekstual Papua, pengembangan ekonomi lokal, dan penyediaan infrastruktur dasar dan teknologi informasi serta konektivitas.
"Kami mendukung setiap usulan yang bersifat Konstitusional terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua" ucapnya
Untuk itu, Pansus Papua DPD RI meminta kesediaan LIPI, Desk Papua Bappenas, dan Tim Kajian Papua FISIP UI memberikan dukungan kepada Pansus Papua DPD RI dalam bentuk sharing Data, informasi, dan Hasil Riset penelitian yang berkaitan dengan Papua dalam rangka mendukung kerja Pansus.
Tujuannya agar apat merumuskan rekomendasi yang tepat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di tanah Papua.**