Di Jayapura, Bocah 4 Tahun Hanguskan Satu Unit Rumah

Rumah milik Jimmy Jhon Tabo yang ludes terbakar/Istimewa

JAYAPURA - Rumah milik Jimmy Jhon Tabo (33) warga Dok VIII Atas Distrik Jayapura Utara, Sabtu (7/12) sore, pukul 15.30 WIT, ludes terbakar.Dugaan sementara kebakaran disebabkan, lantaran anak korban yang berusia empat tahun bermain korek api di dalam kamar. Untungnya dalam musibah itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling menjelaskan, kasus kebakaran satu unit rumah itu kini dalam penanganan unit Reskrim Polsek Japut, dimana data sementara kerugian meterial pasca musibah itu mencapai hingga ratusan juta rupiah. "Kasus ini masih dalam penyelidikan, dugaan kebakaran disebabkan akibat anak korban bermain korek didalam kamar," ungkapnya, Sabtu (7/12) malam.

Ia pun menjelaskan api dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah pihaknya di bantu warga dan mobil pemadaman kebakaran dan suplai air tiba di lokasi kejadian."Api begitu cepat membesar lantaran rumah milik korban semi permanen. Untungnya tidak ada korban dalam kejadian itu," terangnya.

Ia pun berharap kepada warga masyarakat untuk untuk selalu mengawasi anak-anaknya apabila sedang bermain korek api, bahkan baiknya untuk tidak diijinkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.**