JAYAPURA -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua merencanakan untuk memberlakukan penggunaan uang elektronik (e-money) di Jembatan Youtefa dan Ring Road, Kota Jayapura, pada 2020 mendatang. Kedua jembatan ini baru beberapa bulan difungsikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius Yoman menuturkan, pemberlakuan uang elektronik saat ini tengah dilakukan uji coba
"Uji coba ini bertujuan agar pada Januari 2020, penerapan penggunaan uang elektronik dapat segera direalisasikan," tutur Yoman di Jayapura, Rabu (4/12)
Dia menjelaskan, secara tekhnis pemberlakuan pembayaran menggunakan uang elektronik sudah dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua
"Karena merupakan aset pemerintah daerah maka akan masuk dalam sumber pendapatan baru," sebutnya
Yoman menambahkan, saat ini pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai aturan-aturan dari pembangunan Jembatan Youtefa dan Ring Road.
Sekadar diketahui, Jembatan Youtefa dibangun sejak 2015 di atas Teluk Youtefa dan menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 triliun. Jembatan ini baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi, 28 Oktober 2019 lalu
Panjang bentang utama Jembatan Youtefa mencapai 732 meter dan menghubungkan kawasan utama Kota Jayapura dengan Distrik Muara Tami dengan lebar yakni 21 meter dengan jalan panjang penghubung sepanjang 10 kilo meter.
Sedangkan Ring Road diresmikan oleh Gubernur Papua pada 1 agustus 2019 lalu. Pembangunan dimulai sejak 2010 lalu. Sempata terhenti karena terkendala pebebasan lahan. Total anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan yang menghubungkan kawasan Hamadi dan Abepura ini sebesar Rp783 Miliar.**