Selama 10 Bulan Sat Lantas Polres Paniai Jaring Ratusan Kendaraan

Sebanyak 56 unit kendaraan bermotor diduga hasil curanmor, yang diamankan Sat Lantas Polres Paniai /Istimewa

JAYAPURA - Kurun waktu 10 bulan sejak Februari hingga Desember 2019, Satuan Lalulintas Polres Paniai berhasil menjaring ratusan unit kendaraan bermotor berbagai jenis.

Dari ratusan motor yang terjaring dan diamankan, 56 unit diantaranya belum diambil hingga saat ini dan terindikasi sebagai sebagai motor hasil curian

Kapolres Paniai AKBP A.Wakhid P. Utomo S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Bondan Try Hoetomo S.Tk, MH menerangkan, 56 unit motor yang saat ini diamankan diduga kuat merupakan motor hasil curian, sehingga tak ada yang datang mengambil

"Rata-rata motor itu dugaan motor hasil curian karena sejauh ini belum diambil pemiliknya saat terjaring razia," ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (2/12) pagi.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Paniai, Nabire, Dogiyai, dan Wagete yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat langsung mengecek di Polres Paniai.

"Saya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan dapat datang langsung untuk mengecek motor yang ada diamankan di Polres. namun dengan catatan wajib membawa surat kepemilikan baik STNK atau BPKB motor," imbaunya.

Kasat Lantas pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Paniai, Dogiyai dan Wagete untuk selalu tertib berlalu lintas dengan baik dan benar, mengingat kasus kecelakaan di jalan raya paling banyak terjadi akibat tidak menaati aturan berlalu lintas.

"Kunci keselamatan saat berkendara utama ialah tertib dengan menaati rambut-rambut lalulintas, jangan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi serta dalam keadaan pengaruh miras, termaksud melengkapi surat berkendara. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas demi keselamatan dan kenyamanan untuk diri sendiri dan orang lain," imbaunya.**